Berita

Presiden Jokowi/Net

Politik

Wacana Pemakzulan Jokowi adalah Kegenitan Politik

JUMAT, 13 AGUSTUS 2021 | 18:09 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Walaupun bukan hal terlarang, wacana penggulingan Presiden Joko Widodo dengan kegagalan menangani pandemi adalah isu yang muncul dari kegenitan politik.

Begitu dikatakan dalam webinar Kaukus Muda Indonesia bertema 'Membaca Propaganda dan Isu Penggulingan Jokowi di Tengah Pandemi Covid-19', Jumat (13/8).

"Sesungguhnya wacana pemakzulan terhadap presiden impeachment terhadap presiden tidak lebih dari pada kegenitan politis," ujar Moch Eksan.


Mantan Anggota DPRD Jawa Timur ini menjelaskan, ada langkah panjang untuk menuju pemakzulan. Yakni, diawali dari hak pendapat DPR RI yang menyatakan bahwa presiden melakukan tindakan melanggar hukum, tindakan tercela, melakukan korupsi suap dan seterusnya, sebagai mana diatur dalam pasal 7A UUD 1945.

Setelah DPR RI bersepakat, maka tahapan berikutnya menuju Mahkamah Konstitusi untuk menyatakan membenarkan atau tidak membenarkan pendapat DPR RI.

Jika MK membenarkan, maka pendapat itu kemudian diajukan kepada MPR RI untuk dikaji dan disiapkan sidang istimewa.

Secara prinsip, ditegaskan Eksan lagi, tidak ada satu pihak pun yang bisa melarang kemunculan wacana pemakzulan Presiden Jokowi.

"Boleh saja untuk dilakukan siapapun yang memandang bahwa pemerintah sekarang ini dipandang memiliki celah untuk dilakukan impeach," pungkasnya.

Hadir pembicara lainnya pengamat pakar hukum Suparji Ahmad, politik CSIS Josep Kristiadi, dan Ketua Umum PB HMI MPO Affandi Ismail Hasan.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya