Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Bantu Lithuania Jaga Perbatasannya dengan Belarusia, Ukraina Kirim Puluhan Ton Kawat Berduri

JUMAT, 13 AGUSTUS 2021 | 08:43 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sebanyak 38 ton kawat berduri dikirim ke Lithuania pada Kamis (12/8). Puluhan ton kawat itu adalah bantuan kemanusiaan dari Ukraina untuk mengatasi masalah masuknya migran ilegal dari Belarusia yang semakin marak baru-baru ini.

Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky telah menandatangani dekrit pemberian bantuan ke Lithuania dalam bentuk kawat berduri pada pekan lalu untuk memperkuat perbatasan dengan Belarusia.

"Lebih dari 38 ton bantuan kemanusiaan telah dikirim pada 12 Agustus, dari Ukraina ke Lituania. Ini adalah yang pertama dari tiga tahap bantuan, yang dikirim Ukraina sesuai dengan keputusan Presiden dan resolusi Kabinet Menteri,” isi pernyataan Layanan Darurat Negara Ukraina, seperti dikutip dari Tass, Kamis.


Layanan Darurat Negara Ukraina juga mengunggah beberapa foto di situsnya yang menunjukkan kargo dan truk-truk berisi puluhan ton kawat berduri.

Lebih dari 3.000 migran ilegal dari Asia dan Afrika telah ditahan di perbatasan Lituania-Belarusia sejak awal tahun. Ini adalah jumlah yang meningkat, 37 kali lebih banyak dibandingkan tahun 2020.

Dibebani oleh masalah menampung migran yang menyeberang secara ilegal ke wilayahnya, Lituania memutuskan untuk membangun pagar dengan kawat berduri sepanjang sekitar 550 km dari perbatasannya dengan Belarusia, tetapi tidak memiliki kawat yang cukup.

Kementerian Dalam Negeri Lithuania juga menganggap perlu untuk membangun tembok di perbatasan dengan Belarusia. Ukraina telah berjanji untuk membantu melengkapi 100 km sisanya. Janji itu kini telah dipenuhi dengan mengirimkan 30 ton kawat di tahap pertama dari tiga tahap yang dijanjikan  

Pemerintah Lithuania menuduh Belarusia dengan sengaja mengusir para migran dan membuka keran di perbatasan dengan Lithuania untuk menekan negara itu.

Minsk telah menolak tuduhan ini.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya