Berita

Tangkapan layar kritikan BEM FH Unib/Repro

Nusantara

Dikritik sebagai Kampus dengan Birokrasi Berbelit, Universitas Bengkulu Bekukan BEM Fakultas Hukum

JUMAT, 13 AGUSTUS 2021 | 02:56 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Mimbar kebebasan berpendapat di lembaga kampus kembali mengalami pembungkaman. Kali ini giliran Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (BEM FH) Universitas Bengkulu (UNIB) yang dibekukan pihak universitas, menyusul kritikan yang mereka unggah melalui media sosial.

Bentuk kritikan yang disampaikan oleh organisasi mahasiswa intra kampus yang merupakan lembaga eksekutif di tingkat pendidikan tinggi ini di kecam oleh pihak akademik tingkat Fakultas.

Pimpinan kampus dalam hal ini Dekan Fakultas Hukum UNIB memberikan surat pembekuan kepengurusan BEM FH Unib dengan nomor 3098/UN30.8/HK/2021. Kemudian disusul dengan nomor yang sama dengan versi surat pembinaan.

Dikatakan Gubernur Mahasiswa BEM FH Unib, Maulana Taslam, hal tersebut bermula dari kritikan yang dilayangkan pihaknya terhadap pihak fakultas yang dimuat dalam akun media sosial Instagram BEM FH beberapa waktu lalu.

Pihak BEM FH Unib mengkritik urusan akademik yang berhubungan dengan mahasiswa. Seperti pelayanan akademik dan transparansi pendanaan bagi mahasiswa.

“Kronologisnya adalah ketika kami mengkritisi persoalan akademik yang berhubungan dengan mahasiswa,” kata Maulana Taslam kepada Kantor Berita RMOLBengkulu.

Menurut Taslam, tindakan yang dilakukan oleh Dekan Fakultas Hukum, Amancik, telah mencederai nilai-nilai demokrasi serta telah melanggar kebebasan mimbar akademik.

Mengingat kritikan yang dibuat oleh BEM FH tersebut bukan tanpa alasan, tapi berlandaskan safari organisasi mahasiswa (ormawa) kampus dan kegiatan-kegiatan yang dapat diinvetarisir seperti kajian dan komparasi.

“Perihal pembekuan BEM FH sampai hari ini kita masih bingung dan kita sangat menyayangkan sikap pembungkaman itu. Karena penyampaian kritik ini dijamin di dalam kampus,” sambungnya.

Beberapa temuan yang didapat dari safari ormawa Fakultas Hukum ini meliputi layanan akdemik, pelayanan birokrasi, serta pendanaan mahasiswa yang sama sekali tidak sesuai. Ormawa pun tidak mendapatkan haknya sebagai organisasi di tingkat fakultas seperti pendaanaan.

“Terlepas dari itu kami menyayangkan bentuk-bentuk pembungkaman yang dilakukan oleh birokrat fakultas hukum pascakritikan itu disampaikan,” tegasnya.

Dengan kejadian pembekuan ini pihaknya menduga adanya tindakan pemboikotan yang dilakukan oleh pihak kampus.

Salah satunya dengan munculnya cuitan di aplikasi WhatsApp yang dibuat oleh salah satu ketua program studi yang menyebutkan akan memberhentikan pelayanan kampus apabila pihak BEM FH Unib tidak melakukan permohonan maaf terhadap pihak fakultas.

Kendati demikian, BEM FH Unib akan terus menyuarakan hal-hal yang dianggap penting dan benar. Serta akan terus memperjuangkan hak-hak yang seharusnya didapat oleh mahasiswa.

“Kami akan terus bersuara meskipun secara lembaga kita dibekukan tapi secara demokrasi kami tetap ada dan selalu menyuarakan kebenaran yang terus di perjuangkan,” tutup Taslam.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

UPDATE

Jelang Laga Play-off, Shin Tae-yong Fokus Kebugaran Pemain

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:54

Preseden Buruk, 3 Calon Anggota DPRD Kota Bandung Berstatus Tersangka

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:40

Prof Romli: KPK Gagal Sejak Era Antasari, Diperburuk Kinerja Dewas

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:15

Waspada Hujan Disertai Petir di Jakarta pada Malam Hari

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:28

Kemenag Minta Umat Tak Terprovokasi Keributan di Tangsel

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:23

Barikade 98: Indonesia Lawyers Club Lebih Menghibur daripada Presidential Club

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:20

Baznas Ungkap Kiat Sukses Pengumpulan ZIS-DSKL Ramadan 2024

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:01

Walkot Jakpus Ingatkan Warga Jaga Kerukunan Jelang Pilgub

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:35

Banyak Fasos Fasum di Jakarta Rawan Diserobot

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:19

Sopir Taksi Online Dianiaya Pengendara Mobil di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:15

Selengkapnya