Berita

Tangkapan layar kritikan BEM FH Unib/Repro

Nusantara

Dikritik sebagai Kampus dengan Birokrasi Berbelit, Universitas Bengkulu Bekukan BEM Fakultas Hukum

JUMAT, 13 AGUSTUS 2021 | 02:56 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Mimbar kebebasan berpendapat di lembaga kampus kembali mengalami pembungkaman. Kali ini giliran Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (BEM FH) Universitas Bengkulu (UNIB) yang dibekukan pihak universitas, menyusul kritikan yang mereka unggah melalui media sosial.

Bentuk kritikan yang disampaikan oleh organisasi mahasiswa intra kampus yang merupakan lembaga eksekutif di tingkat pendidikan tinggi ini di kecam oleh pihak akademik tingkat Fakultas.

Pimpinan kampus dalam hal ini Dekan Fakultas Hukum UNIB memberikan surat pembekuan kepengurusan BEM FH Unib dengan nomor 3098/UN30.8/HK/2021. Kemudian disusul dengan nomor yang sama dengan versi surat pembinaan.


Dikatakan Gubernur Mahasiswa BEM FH Unib, Maulana Taslam, hal tersebut bermula dari kritikan yang dilayangkan pihaknya terhadap pihak fakultas yang dimuat dalam akun media sosial Instagram BEM FH beberapa waktu lalu.

Pihak BEM FH Unib mengkritik urusan akademik yang berhubungan dengan mahasiswa. Seperti pelayanan akademik dan transparansi pendanaan bagi mahasiswa.

“Kronologisnya adalah ketika kami mengkritisi persoalan akademik yang berhubungan dengan mahasiswa,” kata Maulana Taslam kepada Kantor Berita RMOLBengkulu.

Menurut Taslam, tindakan yang dilakukan oleh Dekan Fakultas Hukum, Amancik, telah mencederai nilai-nilai demokrasi serta telah melanggar kebebasan mimbar akademik.

Mengingat kritikan yang dibuat oleh BEM FH tersebut bukan tanpa alasan, tapi berlandaskan safari organisasi mahasiswa (ormawa) kampus dan kegiatan-kegiatan yang dapat diinvetarisir seperti kajian dan komparasi.

“Perihal pembekuan BEM FH sampai hari ini kita masih bingung dan kita sangat menyayangkan sikap pembungkaman itu. Karena penyampaian kritik ini dijamin di dalam kampus,” sambungnya.

Beberapa temuan yang didapat dari safari ormawa Fakultas Hukum ini meliputi layanan akdemik, pelayanan birokrasi, serta pendanaan mahasiswa yang sama sekali tidak sesuai. Ormawa pun tidak mendapatkan haknya sebagai organisasi di tingkat fakultas seperti pendaanaan.

“Terlepas dari itu kami menyayangkan bentuk-bentuk pembungkaman yang dilakukan oleh birokrat fakultas hukum pascakritikan itu disampaikan,” tegasnya.

Dengan kejadian pembekuan ini pihaknya menduga adanya tindakan pemboikotan yang dilakukan oleh pihak kampus.

Salah satunya dengan munculnya cuitan di aplikasi WhatsApp yang dibuat oleh salah satu ketua program studi yang menyebutkan akan memberhentikan pelayanan kampus apabila pihak BEM FH Unib tidak melakukan permohonan maaf terhadap pihak fakultas.

Kendati demikian, BEM FH Unib akan terus menyuarakan hal-hal yang dianggap penting dan benar. Serta akan terus memperjuangkan hak-hak yang seharusnya didapat oleh mahasiswa.

“Kami akan terus bersuara meskipun secara lembaga kita dibekukan tapi secara demokrasi kami tetap ada dan selalu menyuarakan kebenaran yang terus di perjuangkan,” tutup Taslam.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya