Berita

Tangkapan layar kritikan BEM FH Unib/Repro

Nusantara

Dikritik sebagai Kampus dengan Birokrasi Berbelit, Universitas Bengkulu Bekukan BEM Fakultas Hukum

JUMAT, 13 AGUSTUS 2021 | 02:56 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Mimbar kebebasan berpendapat di lembaga kampus kembali mengalami pembungkaman. Kali ini giliran Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (BEM FH) Universitas Bengkulu (UNIB) yang dibekukan pihak universitas, menyusul kritikan yang mereka unggah melalui media sosial.

Bentuk kritikan yang disampaikan oleh organisasi mahasiswa intra kampus yang merupakan lembaga eksekutif di tingkat pendidikan tinggi ini di kecam oleh pihak akademik tingkat Fakultas.

Pimpinan kampus dalam hal ini Dekan Fakultas Hukum UNIB memberikan surat pembekuan kepengurusan BEM FH Unib dengan nomor 3098/UN30.8/HK/2021. Kemudian disusul dengan nomor yang sama dengan versi surat pembinaan.


Dikatakan Gubernur Mahasiswa BEM FH Unib, Maulana Taslam, hal tersebut bermula dari kritikan yang dilayangkan pihaknya terhadap pihak fakultas yang dimuat dalam akun media sosial Instagram BEM FH beberapa waktu lalu.

Pihak BEM FH Unib mengkritik urusan akademik yang berhubungan dengan mahasiswa. Seperti pelayanan akademik dan transparansi pendanaan bagi mahasiswa.

“Kronologisnya adalah ketika kami mengkritisi persoalan akademik yang berhubungan dengan mahasiswa,” kata Maulana Taslam kepada Kantor Berita RMOLBengkulu.

Menurut Taslam, tindakan yang dilakukan oleh Dekan Fakultas Hukum, Amancik, telah mencederai nilai-nilai demokrasi serta telah melanggar kebebasan mimbar akademik.

Mengingat kritikan yang dibuat oleh BEM FH tersebut bukan tanpa alasan, tapi berlandaskan safari organisasi mahasiswa (ormawa) kampus dan kegiatan-kegiatan yang dapat diinvetarisir seperti kajian dan komparasi.

“Perihal pembekuan BEM FH sampai hari ini kita masih bingung dan kita sangat menyayangkan sikap pembungkaman itu. Karena penyampaian kritik ini dijamin di dalam kampus,” sambungnya.

Beberapa temuan yang didapat dari safari ormawa Fakultas Hukum ini meliputi layanan akdemik, pelayanan birokrasi, serta pendanaan mahasiswa yang sama sekali tidak sesuai. Ormawa pun tidak mendapatkan haknya sebagai organisasi di tingkat fakultas seperti pendaanaan.

“Terlepas dari itu kami menyayangkan bentuk-bentuk pembungkaman yang dilakukan oleh birokrat fakultas hukum pascakritikan itu disampaikan,” tegasnya.

Dengan kejadian pembekuan ini pihaknya menduga adanya tindakan pemboikotan yang dilakukan oleh pihak kampus.

Salah satunya dengan munculnya cuitan di aplikasi WhatsApp yang dibuat oleh salah satu ketua program studi yang menyebutkan akan memberhentikan pelayanan kampus apabila pihak BEM FH Unib tidak melakukan permohonan maaf terhadap pihak fakultas.

Kendati demikian, BEM FH Unib akan terus menyuarakan hal-hal yang dianggap penting dan benar. Serta akan terus memperjuangkan hak-hak yang seharusnya didapat oleh mahasiswa.

“Kami akan terus bersuara meskipun secara lembaga kita dibekukan tapi secara demokrasi kami tetap ada dan selalu menyuarakan kebenaran yang terus di perjuangkan,” tutup Taslam.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya