Berita

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi/Net

Politik

Wamenag: Untuk Judul Saja, RUU Minol Tidak Selesai di 2 Periode Kepengurusan DPR

KAMIS, 12 AGUSTUS 2021 | 12:21 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Rancangan UU Larangan Minuman Keras menjadi kebutuhan untuk diselesaikan. Namun demikian, pembahasan RUU ini di parlemen seperti jalan di tempat karena sudah dua periode kepemimpinan belum juga mencapai hasil.

Begitu kata Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi dalam silaturrahmim nasional Majelis Ulama Indonesia bersama organisasi masyarakat (Ormas) Islam dengan mengangkat tema "Indonesia Darurat Minuman Beralkohol: Urgensi RUU Larangan Minol" pada Kamis (12/8).

"Baru menentukan judul saja, sampai dua periode kepengurusan DPR RI itu tidak selesai," sindirnya.


Zainut Tauhid mengatakan, soal diksi judul RUU Minol tidak seharusnya menjadi perdebatan panjang. Pasalnya, baik memakai larangan atau pengaturan peredaran minol, pun tujuannya sama.

"Untuk penguatan akseptasi publik dan parlemen, diksi larangan dalam judul rasanya agama salah apabila diubah menjadi pengaturan toh isinya meliputi larangan juga," terangnya.

Dia mengingatkan, pentingnya RUU Minol segera selesai. Bukan hanya Indonesia, di berbagai negara pun sudah punya regulasi terkait peredaran minol.

"Pada faktanya komparasi di perspektif mancanegara pun ada regulasi ada pengaturan tentang minuman beralkohol dan minuman keras," pungkasnya.

Hadir dalam acara tersebut Ketua Panja RUU Minol DPR RI Ahmad Baidhowi serta perwakilan dari ormas Islam yang ada di Indonesia.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya