Berita

Presiden RI, Joko Widodo/Net

Politik

Megawati Pertanyakan Komando Penanganan Covid-19, Prof Sugianto: Kepala Negara Bukan Petugas Partai

KAMIS, 12 AGUSTUS 2021 | 05:37 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dalam menjalankan tugas kenegaraannya, Presiden Joko Widodo sebagai Kepala Negara tidak semestinya mendapat intervensi siapapun. Termasuk dari partai politik pengusung.

Hal tersebut disampaikan Ahli Hukum Tata Negara dari IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Prof Sugianto, menanggapi pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang mempertanyakan kendali komando penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.

Menurutnya, partai politik pengusung harus bisa membedakan kapasitas seorang anggota partai sebagai petugas partai, dengan seorang presiden yang merupakan Kepala Negara. Walaupun dalam pencalonannya diusung partai politik.


“Partai politik pengusung tidak seharusnya mengintervensi terlalu dalam kepada Presiden, karena Kepala Negara memiliki otoritas penuh dalam menjalankan roda pemerintahan,” kata Sugianto kepada Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (11/8).

Disinggung tentang Jokowi yang dianggap Megawati sebagai petugas partai, Sugianto mengatakan hal itu sah-sah saja. Namun, ia menyarankan partai pengusung bisa membedakan kedudukan Jokowi sebagai Presiden.

“Jadi Kepala Negara itu bukan petugas partai,” tegasnya.

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sebelumnya mempertanyakan siapa yang seharusnya menjadi pemegang komando tertinggi saat kondisi bangsa dalam keadaan tidak normal alias darurat pandemi Covid-19. Menurutnya, kepala negara lah yang sedianya memegang kendali komando.

"Saya bilang sama Bapak Presiden, Bapaklah yang namanya kepala negara Presiden RI yang harus langsung. Karena ini persoalannya adalah extraordinary,” tegas Megawati dalam acara saat acara pelatihan mitigasi bencana gempa bumi dan tsunami yang digelar DPP PDIP secara virtual, Rabu (4/8).

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya