Berita

IHGMA Lampung mengibarkan bendera putih di depan hotel yang berjejer Jalan Raden Inten/Ist

Nusantara

PPKM Terus Diperpanjang, Pengusaha Hotel Lampung Kibarkan Bendera Putih

RABU, 11 AGUSTUS 2021 | 04:45 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Bendera putih tanda menyerah akhirnya dikibarkan para anggota Indonesian Hotel General Manager Asosiacion (IHGMA) Provinsi Lampung di depan hotel yang berjejer di Jalan Raden Intan, Tanjungkarang Pusat, Kota Bandarlampung.

Pengibaran bendera putih ini terinspirasi dari berbagai daerah yang sudah memulai dan mengaku menyerah atas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang terus diperpanjang.

Ketua IHGMA Lampung, Lekat Rahman mengaku, para pengusaha di bidang perhotelan sudah menyerah. Sehingga memutuskan untuk memasang bendera putih sejak Senin kemarin (9/8).


"Kami sudah pasrah dengan keadaan sekarang, kami berusaha mengerti dan mengikuti peraturan pemerintah tapi kami berharap ada perhatian juga dari pemerintah," kata dia, Selasa (10/8), dikutip Kantor Berita RMOLLampung.

Menurutnya, semenjak PPKM diberlakukan, tingkat hunian hotel terjun bebas dan belum membaik. Tingkat keterisian kamar hanya berada pada kisaran 10 hingga 15 persen.

"Sedangkan, untuk tingkat normal, keterisian kamar hotel harusnya berada pada kisaran 45 hingga 50 persen. Kisaran tersebut baru untuk menutupi modal operasi," jelas GM Hotel Kurnia Grup ini.

Ia menjelaskan, bidang perhotelan menggantungkan hidupnya dari tamu dan acara yang diselenggarakan. Sehingga, kondisi saat ini di mana mobilitas masyarakat sangat terbatas membuat para pengusaha kesulitan.

Padahal, mereka tetap harus mengeluarkan kewajiban untuk membayar gaji karyawan, retribusi, biaya listrik, PBB, dan biaya operasional lainnya.

Memang perhotelan masuk dalam sektor esensial, namun menurutnya, selebar apapun pintu hotel dibuka, tapi jika jalur kedatangannya ditutup atau mengalami penyekatan, tetap tidak ada tamu yang datang.

Ia melanjutkan, pihaknya sudah melayangkan surat permohonan kebijakan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung yang ditujukan langsung kepada walikota pada beberapa waktu lalu. Namun belum direspons.

"Kami harap PPKM bisa segera berakhir dan kami harap pemerintah, dapat memberikan kelonggaran kewajiban yang harus kami tunaikan, karena ini merupakan situasi yang sulit diprediksi," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

UPDATE

Titik Terang di Beltim, PT Timah Diperbolehkan Beli Timah Rakyat

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:38

Mantri BRI Rela Terobos Kabut dan Jalan Terjal demi Jaga Asa Pelaku Usaha

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:21

Alunan Bella Ciao Iringi Pembubaran Demo BEM UI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:57

BEM UI: Kemerdekaan Indonesia Masih Semu

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:45

Serba-Serbi Demo, Intel Cegat Massa Tak Berseragam Merapat Barisan BEM UI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:39

Peringatan Dini BMKG Modal Penting Hadapi Karhutla

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:28

MES Siapkan Jurus Jadikan Indonesia Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:13

Budaya KKN dan Koncoisme Penghalang Cita-cita Merdeka

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:00

Waspada! El Nino Tahun Ini Lebih Kuat dari 2015

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:48

Said Abdullah: Rekam Jejak Destry-Aida Jadi Modal Pimpin BI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:38

Selengkapnya