Berita

Luluk Nur Hamidah/Net

Publika

Mendukung Penghentian Tes Keperawanan untuk Rekrutmen Calon Prajuit Perempuan TNI

RABU, 11 AGUSTUS 2021 | 03:56 WIB

PERNYATAAN KSAD, Jenderal Andika Perkasa, yang telah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk tidak menggunakan Tes Keperawanan sebagai salah satu mekanisme rekrutmen calon anggota prajurit KOWAD sepenuhnya patut didukung oleh semua pihak.

Tes keperawanan bukan hanya tidak relevan untuk menilai kelayakan calon prajurit perempuan TNI. Namun dalam praktiknya juga mendiskriminasi dan sangat rentan dengan pelanggaran HAM serta ketinggalan zaman!

Tes keperawanan yang sebelum ini diberlakukan juga mengesampingkan eksistensi perempuan sebagai manusia yang memiliki kecakapan, kecerdasan, akal budi, kepemimpinan, dan bahkan komitmen membela Bangsa dan Negara.


Tes keperawanan atau sejenis ini sudah semestinya dihentikan dan tidak dikaitkan dengan uji kesehatan baik fisik ataupun kesehatan jiwa. Tes apapun sepatutnya mengedepankan meritokrasi, kesetaraan gender, dan meninggalkan praktik-praktik yang mendiskriminasi ataupun berpotensi melanggar harkat dan martabat kemanusiaan.

Oleh karena itu, saya sebagai pribadi ataupun sebagai Sekjen Kaukus Perempuan Parlemen Indonesia menyambut gembira dan mendukung serta  siap mengawal kebijakan Kepala Staf Angkatan Darat Republik Indonesia, Jendral Andika Perkasa, agar benar-benar dilaksanakan oleh seluruh jajaran TNI AD.

Saya juga mendukung dan menyambut gembira komitmen dari TNI Angkatan Udara dan Laut untuk tidak lagi menggunakan Tes Keperawanan sebagai salah satu mekanisme rekrutmen calon prajurit.

Selanjutnya, saya harap rekan-rekan anggota parlemen perempuan di seluruh Indonesia beserta jejaring masyarakat sipil yang lain, untuk memantau, mengawal, dan sekaligus memfasilitasi bilamana terjadi inkonsistensi kebijakan baru tersebut.

Dan, kami juga membuka diri  untuk mengadvokasi apabila di kemudian hari masih ada calon prajurit perempuan yang diharuskan melakukan tes keperawanan yang diskriminatif ini.

Terakhir, kami harapkan institusi lain negara yang melakukan rekrutmen apapun tidak menerapkan kebijakan yang diskriminatif dan bertentangan dengan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia. Khususnya sila kedua Pancasila, yaitu Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.

Luluk Nur Hamidah

Sekretaris Jenderal Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia ( KPP RI)


Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Parlemen dan Pemerintah Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan

Kamis, 25 Juni 2026 | 18:09

Caddy Diduga Dianiaya di Lapangan Golf Tangerang, Polisi Diminta Turun Tangan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:38

Menkes: AI Tak Bisa Gantikan Sentuhan Dokter kepada Pasien

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:29

TNI Turun ke Sawah, DPR: Bukan Dwifungsi tapi Optimalisasi

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:17

RI Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:15

Trump Sebut Erdogan Nyaris Seret Turki ke Perang Iran

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:09

Indonesia Masih Jadi Destinasi Investasi Menjanjikan di Kawasan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:04

Peran Bos Maktour Travel Fuad Hasan Dikuliti KPK, Bakal Tersangka?

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:00

Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana di PN Jaktim 2 Juli

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:50

JMSI Desak Pengembalian Akun IG Hensa yang Hilang Usai Kritik MBG

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:46

Selengkapnya