Berita

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik, usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta/RMOL

Hukum

Pimpinan DPRD DKI M Taufik Mengaku Kenal Salah Satu Tersangka Kasus Munjul

RABU, 11 AGUSTUS 2021 | 03:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M. Taufik mengaku kenal dengan pihak swasta yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur, tahun 2019.

Tersangka dari pihak swasta yang dimaksud adalah, Rudi Hartono Iskandar (RHI), selaku Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM).

"Saya kenal Rudi, dan saya enggak pernah tahu Munjul. Tahu Munjul waktu ditangani KPK," ujar Taufik kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Kavling 4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa malam (10/8).

Taufik mengaku diperiksa sebagai saksi untuk lima tersangka sekaligus.

Ia pun membeberkan bahwa Badan Anggaran hanya mengesahkan usulan dari semua unit. Usulannya pun dalam bentuknya gelondongan.

"Cuma bentuknya gelondongan. Misalkan 1 triliun gitu kan untuk PMD. Teknis dibelanjakan apa, itu tanggungjawab BUMD masing-masing," jelas Taufik.

Taufik juga mengaku tidak mencurigai adanya dugaan pengelembungan dana dalam proyek pengadaan tanah tersebut.

"Enggak, karena kan sesuai usulan aja. Banggar (Badan Anggaran) kan sesuai dengan usulan, dan PMD itu sebelum diusulkan ke DPRD sudah dimatangkan oleh tim penilai," jelas Taufik lagi.

Selain itu, Taufik membantah jika menyuruh salah satu tersangka, yakni Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles (YRC), untuk membeli tanah melalui Rudi.

Tak hanya itu, Taufik juga menjelaskan terkait dana Rp 1,8 triliun seperti yang diungkapkan Ketua KPK Firli Bahuri. Anggaran pengadaan tanah di Munjul sesuai dengan APBD terdapat Surat Keputusan (SK) nomor 405 APBD Murni sebesar Rp 1,8 triliun serta adanya SK nomor 1684 APBD Perubahan 2019 sebesar Rp 800 miliar tentang pencairan modal daerah dari Pemda ke Sarana Jaya.

"Itu memang anggarannya yang tertera di APBD. Ya anggarannya ada. Banggar itu menetapkan bonggolan anggaran, pelaksanaan diserahkan kepada misalkan BUMD masing-masing gitu," terang Taufik.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Yaitu Yoory Corneles; Anja Runtuwene (AR) selaku Wakil Direktur PT Adonara Propertindo (AP); Tommy Adrian (TA) selaku Direktur PT AP; Rudy Hartono Iskandar; dan tersangka korporasi yaitu PT AP.

Perbuatan para tersangka tersebut diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara setidak-tidaknya sebesar Rp 152,5 miliar.

Belakangan, penyidik telah menerima pengembalian uang sejumlah Rp 10 miliar dari tersangka Anja dan Tommy.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya