Berita

Sekrateris NCB Interpol Indonesia Brigjen Amur Chandra/Net

Presisi

Ternyata, Penyidik Gabungan yang Ingin Red Notice Harun Masiku Tak Dipublish

SELASA, 10 AGUSTUS 2021 | 19:02 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Red notice Harun Masiku sudah diterbitkan sejak satu bulan yang lalu. Namun menjadi ramai ketika publik tak bisa melihatnya pada website Interpol.

Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Amur Chandra menjelaskan, tidak ditampilkannya nama Harun Masiku dalam situs Interpol adalah keputusan dari penyidik gabungan yang menangani perkara tersebut. Penyidik gabungan tersebut terdisi dari unsur Polri, Kejaksaan, juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Penyidiknya bersama-sama kita pada saat gelar perkara. Jadi itu ada dua contengan pilihan," jelas Amur kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (10/8).


Dalam sistem pengajuan red notice Interpol Pusat di Lyon, pihak pemohon dihadapkan pada dua pilihan kolom. Yakni meminta agar nama tersangka ditampilkan dalam situs atau tidak.

"Jadi kita mengklik apakah itu mau dipublish atau tidak. Penyidik pada saat itu mengatakan tidak perlu dipublish karena memang kita perlu kecepatan," jelas dia.

Pemanggul bintang satu ini mengatakan, tampil atau tidak tampilnya red notice Harun pada website Interpol bukanlah esensi. Yang paling penting, kata dia, sejak red notice itu ajukan dan terbit, maka telah masuk ke dalam sistem Interpol i-247 yang terintegrasi ke 194 negara anggota Interpol.

"Jadi gak usah khawatir kalau tidak dipublish untuk umum tapi dalam sistem i-247 data itu sudah masuk semua. Kecil kemungkinan kalau subjek melintas melalui jalur resmi akan lolos, sangat kecil kemungkinan. Interpol seluruh dunia sudah mendata itu dan sudah mengalert disetiap pintu perbatasannya," demikian Brigjen Amur Chandra.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya