Berita

Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Amur Chandra saat memberikan keterangan pers/Ist

Presisi

Interpol Indonesia Minta Negara Tetangga Intensifkan Cari Harun Masiku

SELASA, 10 AGUSTUS 2021 | 18:42 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Upaya aparat penegak hukum Indonesia untuk mencari dan menemukan DPO KPK Harun Masiku terus dilakukan. Setelah mengeluarkan red notice, Interpol Indonesia juga berkirim surat ke Interpol negara-negara tetangga Asean dan wilayah facifik untuk meminta lebih intensif mencari keberadaan Harun Masiku.

"Saat red notice itu sudah terbit dari (Interpol pusat di) Lyon. NCB Interpol Indonesia juga membuat surat khusus kepada Interpol negara-negara tetangga untuk lebih intensif mencari mendeteksi keberadaan HM (Harun Masiku)," kata Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Amur Chandra kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (10/8).

Amur mengatakan, inti surat tersebut ialah meminta agar ketika Harun melintas di pintu-pintu perbatasan, agar segera menangkap atau lebih dari itu ketika Harun terdeteksi di satu negara yang dikirimi surat agar segera mengambil langkah pencekalan.


"Beberapa negara merespon kepada kita bahwa subjek belum terdeteksi di negara setempat. Jadi gausah khawatir tidak dipublish untuk umum tapi dalam sistem i-247 (sistem Interpol) itu sudah masuk semua,"  tandas Brigjen Amur Chandra.

Amur mengatakan, meskipun red notice Harun tidak dipublish pada website Interpol, dirinya memastikan bahwa tersangka kasus dugaan suap PAW anggota DPR PDI Perjuangan itu telah dikantongi oleh 194 negara yang menjadi anggota Interpol. Nantinya nama Harun sudah otomatis masuk ke dalam sistem penjagaan di pintu-pintu masuk negara.   

"Kecil kemungkinan kalau subjek melintas melalui jalur resmi akan lolos. Sangat kecil kemungkinan, Interpol seluruh dunia sudah mendata dan mengalert di setiap pintu perbatasan," demikian Brigjen Amur.

Harun Masiku merupakan mantan Caleg asal PDI Perjuangan yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR.

Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Ketiganya yakni, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan; mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; serta pihak swasta, Saeful (SAE).

Harun lolos dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Ia berhasil melarikan diri. Ia kemudian ditetapkan sebagai buronan KPK pada Januari 2020. Harun juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Kendati demikian, hingga kini belum diketahui keberadaan Harun Masiku.



Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter

Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:10

Israel Bom Lebanon Selatan, 16 Tewas di Tengah Sengkarut Gencatan Senjata

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:57

Pemulangan Haji 2026 Tembus 121 Ribu Orang, Ratusan Kloter Sudah Tiba di Tanah Air

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:50

Emas dan Perak Tertekan Dolar AS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:38

Indonesia Tetap di Jalur Emerging Market, Airlangga Janji Tuntaskan Reformasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:19

STOXX 600 Terkoreksi, Saham Barang Mewah di Zona Merah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:06

Pasokan Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Harus Aman, Ini Solusinya

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:58

Saat Negara dan Masyarakat Berbenah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:40

Pemerintah RI Diminta Serius Selamatkan ABK Indonesia yang Disandera Perompak Somalia

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:12

Dilema Tuntutan Mahasiswa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55

Selengkapnya