Berita

Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Amur Chandra saat memberikan keterangan pers/Ist

Presisi

Interpol Indonesia Minta Negara Tetangga Intensifkan Cari Harun Masiku

SELASA, 10 AGUSTUS 2021 | 18:42 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Upaya aparat penegak hukum Indonesia untuk mencari dan menemukan DPO KPK Harun Masiku terus dilakukan. Setelah mengeluarkan red notice, Interpol Indonesia juga berkirim surat ke Interpol negara-negara tetangga Asean dan wilayah facifik untuk meminta lebih intensif mencari keberadaan Harun Masiku.

"Saat red notice itu sudah terbit dari (Interpol pusat di) Lyon. NCB Interpol Indonesia juga membuat surat khusus kepada Interpol negara-negara tetangga untuk lebih intensif mencari mendeteksi keberadaan HM (Harun Masiku)," kata Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Amur Chandra kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (10/8).

Amur mengatakan, inti surat tersebut ialah meminta agar ketika Harun melintas di pintu-pintu perbatasan, agar segera menangkap atau lebih dari itu ketika Harun terdeteksi di satu negara yang dikirimi surat agar segera mengambil langkah pencekalan.


"Beberapa negara merespon kepada kita bahwa subjek belum terdeteksi di negara setempat. Jadi gausah khawatir tidak dipublish untuk umum tapi dalam sistem i-247 (sistem Interpol) itu sudah masuk semua,"  tandas Brigjen Amur Chandra.

Amur mengatakan, meskipun red notice Harun tidak dipublish pada website Interpol, dirinya memastikan bahwa tersangka kasus dugaan suap PAW anggota DPR PDI Perjuangan itu telah dikantongi oleh 194 negara yang menjadi anggota Interpol. Nantinya nama Harun sudah otomatis masuk ke dalam sistem penjagaan di pintu-pintu masuk negara.   

"Kecil kemungkinan kalau subjek melintas melalui jalur resmi akan lolos. Sangat kecil kemungkinan, Interpol seluruh dunia sudah mendata dan mengalert di setiap pintu perbatasan," demikian Brigjen Amur.

Harun Masiku merupakan mantan Caleg asal PDI Perjuangan yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR.

Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Ketiganya yakni, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan; mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; serta pihak swasta, Saeful (SAE).

Harun lolos dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Ia berhasil melarikan diri. Ia kemudian ditetapkan sebagai buronan KPK pada Januari 2020. Harun juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Kendati demikian, hingga kini belum diketahui keberadaan Harun Masiku.



Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Cetak Rekor 4 Hari Beruntun! Emas Antam Nyaris Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:13

Saham AYAM dan BULL Masuk Radar UMA

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:55

Legislator PKB Apresiasi Langkah Tegas KBRI London Laporkan Bonnie Blue

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:44

Prabowo Bahas Kampung Haji dengan Sejumlah Menteri di Hambalang

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:32

Pejabat Jangan Alergi Dikritik

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:31

Saleh Daulay Dukung Prabowo Bentuk Tim Arsitektur Perkotaan

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:26

Ribuan Petugas DLH Diterjunkan Jaga Kebersihan saat Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:21

Bursa Asia Bergerak Variatif Jelang Libur Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:13

Satu Hati untuk Sumatera: Gerak Cepat BNI & BUMN Peduli Pulihkan Asa Warga

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:04

Harga Minyak Naik Jelang Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya