Berita

Ketua KPK Firli Bahuri/Net

Publika

Tahun Baru Islam Momentum Move On Bangsa Indonesia dari Korupsi dan Perilaku Koruptif

SELASA, 10 AGUSTUS 2021 | 14:55 WIB | OLEH: H. FIRLI BAHURI

ALHAMDULILLAH segenap umat Muslim dunia khususnya di Indonesia, hari ini kembali dapat merayakan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1443 Hijriah.

Meski tidak dapat dirayakan seperti tahun-tahun sebelumnya karena masih mewabahnya pandemi Covid-19, kami yakin makna dan esensi yang terkandung didalam Tahun Baru Islam akan selalu menjadi penyemangat bagi kita semua untuk senantiasa bangkit dalam situasi dan kondisi apapun yang dihadapi bangsa ini.

Tidak sedikit nilai-nilai luhur yang dapat kita gali dari peristiwa demi peristiwa dalam sejarah Tahun Baru Islam, salah satunya kisah hijrah Nabi Muhammad SAW dari Kota Mekkah ke Madinah pada tahun 622 Masehi yang menjadi inspirasi karena banyak memberikan tauladan baik bagi kehidupan seluruh umat manusia.

Hijrah secara bahasa berarti berpindah dari sesuatu ke sesuatu yang lain atau menjauhi sesuatu, namun dalam pandangan lebih luas lagi, hijrah dapat dimaknai sebagai wujud nyata keyakinan, kesungguhan serta kerelaan luar biasa seseorang untuk memutus dan meninggalkan hal-hal negatif ke arah positif dalam hidupnya.

Nabi Besar Muhammad SAW mengatakan, orang yang berhijrah adalah orang yang menjauhi apa yang dilarang Allah SWT, yakni perbuatan jahat, buruk dan tercela, kemudian beralih pada perbuatan baik dan mulia.

Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَن�' رَأَى مِن�'كُم�' مُن�'كَرًا فَل�'يُغَي�'ِر�'هُ بِيَد�'ِهِ فَإِن�' لَم�' يَس�'تَطِع�' فَبِلِسَانِهِ وَمَن�' لَم�' يَس�'تَطِع�' فَبِقَل�'بِهِ وَذَلِكَ أَض�'عَفُ ال�'إِي�'مَانِ

Barangsiapa diantara kalian melihat kemungkaran, maka hendaknya ia menghilangkannya dengan tangannya. Jika ia tidak mampu, maka dengan lisannya. Orang yang tidak mampu dengan lisannya, maka dengan hatinya. Dan dengan hati ini adalah lemah-lemahnya iman.
(HR. Muslim)

Maksud dari hadits tersebut adalah seseorang wajib melawan kemunkaran dengan segenap kemampuannya, tidak boleh menyerah apalagi larut kedalamnya (kemunkaran).

Dalam konteks ini, kita semua tentunya memiliki pandangan yang sama bahwasanya korupsi dan perilaku koruptif adalah kemungkaran, perbuatan jahat, buruk dan tercela yang dilarang bukan hanya dalam islam melainkan oleh seluruh agama dimuka bumi ini.

Korupsi serta perilaku koruptif, jelas bertentangan dengan nilai-nilai kehidupan yang diajarkan oleh agama. Korupsi dan perilaku koruptif sejatinya adalah pengkhianatan terhadap nilai-nilai agama, ketuhanan dan kemanusiaan.

Sekali lagi kami ingatkan, dampak buruk korupsi diantaranya kualitas pelayanan publik menjadi buruk, kemiskinan sulit dientaskan, kualitas sumber daya manusia akan menurun. Hal lain yang perlu kita pahami bahwa korupsi bukan sekedar merugikan keuangan dan ekonomi semata, korupsi dan perilaku koruptif adalah kejahatan terhadap kemanusiaan (corruption is a crime againts humanity) yang sifatnya sangat merusak, menggerogoti hingga meluluh lantakkan setiap tatanan kehidupan masyarakat, bangsa dan negara.

Sudah banyak contoh negara-negara yang gagal dalam menjalankan kewajibannya, gagal mewujudkan tujuan bernegara setelah korupsi menjadi laten dan berurat akar dinegara tersebut.

Dengan meneladani kisah hijrah Rasulullah SAW khususnya dalam menegakkan amar makruf nahi mungkar, 'mengajak dan menjalankan kabajikan serta menjauhi setiap larang-Nya' ditambah 3 Strategi Utama Pemberantasan Korupsi KPK yaitu pendekatan pendidikan, pencegahan dan penindakan, Insya Allah menjadi bekal terbaik bagi bangsa ini untuk hijrah, lepas dan terbebas dari laten korupsi dan perilaku koruptif yang telah lama menggurita di bumi pertiwi.

Terakhir izinkan kami menggurat beberapa bait puisi untuk menyemarakkan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1943 Hijriyah.

Bulan sabit, terlihat indah dalam kelabunya malam
Bintang dilangit, teduh ku pandang meski dari kejauhan

Pandemi Covid, bukan penghalang menjalankan nilai-nilai luhur dan esensi 1 Muharram

Agar bangsa ini bangkit, hijrah menuju masa depan gemilang, aman damai sejahtera sesuai harapan

Selamat merayakan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1443 H, dengan semangat ANTIKORUPSI, mari bersama kita Hijrah atau  Move On dari hal negatif ke hal positif, agar tujuan berbangsa dan bernegara direpublik ini dapat terwujud, demi kemakmuran, kesejahteraan rakyat dan seluruh tumpah darah Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, mulai Miangas hingga Pulau Rote dan segenap anak bangsa dimanapun berada termasuk yang sedang di perantauan (luar negeri).

Penulis adalah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya