Berita

Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Amur Chandra/Net

Presisi

NCB Interpol Indonesia Jelaskan Tak Publikasi Red Notice Harun Masiku

SELASA, 10 AGUSTUS 2021 | 14:28 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Teka teki mengapa red notice Harun Masiku tidak bisa dilihat dalam website Interpol akhirnya terjawab. Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Amur Chandra menjelaskan secara detail dan lengkap mengapa red notice Harun Masiku tidak dipublikasi untuk umum.

"Apabila dipublish, Interpol (pusat di) Lyon akan bertanya, kenapa ini minta dipublish, apakah DPO ini berperkara besar dan perlu penanganan segera? banyak yang nanti tek toknya, sedangkan kita inginkan percepatan," kata Brigjen Amur Chandra kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa siang (10/8).

Kemudian alasan lain ialah, NCB Interpol dan penyidik KPK ingin kerahasiaan dalam perburuan Harun Masiku ini. Jika dipublikasi untuk umum, kata Amur, dikhawatirkan juga disalahgunakan oleh masyarakat untuk keperluan yang tidak dibenarkan, misalnya dibuat konten atau meme dan lain sebagainya di media sosial.  


Brigjen Amur memastikan, meskipun tidak dipublish, red notice Harun Masiku telah masuk ke dalam sistem i-247 (sistem interpol) yang terintegrasi kepada 194 negara anggota Interpol. Setelah red notice dikeluarkan, maka nama Harun Masiku sudah berada di semua pintu masuk perlintasan orang di semua negara yang tergabung di dalam Interpol.

"Jadi sebenarnya tidak dipublish itu tidak masalah, karena yang kita inginkan adalah data red notice itu sudah tersebar ke semua pintu masuk perlintasan di semua negara anggota Interpol," pungkas Brigjen Amur Chandra.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter

Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:10

Israel Bom Lebanon Selatan, 16 Tewas di Tengah Sengkarut Gencatan Senjata

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:57

Pemulangan Haji 2026 Tembus 121 Ribu Orang, Ratusan Kloter Sudah Tiba di Tanah Air

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:50

Emas dan Perak Tertekan Dolar AS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:38

Indonesia Tetap di Jalur Emerging Market, Airlangga Janji Tuntaskan Reformasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:19

STOXX 600 Terkoreksi, Saham Barang Mewah di Zona Merah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:06

Pasokan Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Harus Aman, Ini Solusinya

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:58

Saat Negara dan Masyarakat Berbenah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:40

Pemerintah RI Diminta Serius Selamatkan ABK Indonesia yang Disandera Perompak Somalia

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:12

Dilema Tuntutan Mahasiswa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55

Selengkapnya