Berita

Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Amur Chandra/Net

Presisi

NCB Interpol Indonesia Jelaskan Tak Publikasi Red Notice Harun Masiku

SELASA, 10 AGUSTUS 2021 | 14:28 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Teka teki mengapa red notice Harun Masiku tidak bisa dilihat dalam website Interpol akhirnya terjawab. Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Amur Chandra menjelaskan secara detail dan lengkap mengapa red notice Harun Masiku tidak dipublikasi untuk umum.

"Apabila dipublish, Interpol (pusat di) Lyon akan bertanya, kenapa ini minta dipublish, apakah DPO ini berperkara besar dan perlu penanganan segera? banyak yang nanti tek toknya, sedangkan kita inginkan percepatan," kata Brigjen Amur Chandra kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa siang (10/8).

Kemudian alasan lain ialah, NCB Interpol dan penyidik KPK ingin kerahasiaan dalam perburuan Harun Masiku ini. Jika dipublikasi untuk umum, kata Amur, dikhawatirkan juga disalahgunakan oleh masyarakat untuk keperluan yang tidak dibenarkan, misalnya dibuat konten atau meme dan lain sebagainya di media sosial.  


Brigjen Amur memastikan, meskipun tidak dipublish, red notice Harun Masiku telah masuk ke dalam sistem i-247 (sistem interpol) yang terintegrasi kepada 194 negara anggota Interpol. Setelah red notice dikeluarkan, maka nama Harun Masiku sudah berada di semua pintu masuk perlintasan orang di semua negara yang tergabung di dalam Interpol.

"Jadi sebenarnya tidak dipublish itu tidak masalah, karena yang kita inginkan adalah data red notice itu sudah tersebar ke semua pintu masuk perlintasan di semua negara anggota Interpol," pungkas Brigjen Amur Chandra.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya