Berita

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Marwan Cik Asan/Net

Politik

Alasan Ekonomi Meroket 7 Persen Disebut Hanya Bersifat Semu

SELASA, 10 AGUSTUS 2021 | 09:39 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pertumbuhan ekonomi pada kuartal II 2021 belum pantas disebut sebagai prestasi besar pemerintah. Sebab pertumbuhan itu lebih dominan karena pengaruh low base effect atau suatu kondisi di mana dasar perhitungan pertumbuhan kuartal II 2021 menggunakan data pertumbuhan kuartal II 2020 yang sangat rendah.

Sehingga akan diperoleh tingkat pertumbuhan yang sangat tinggi pada kuartal yang sama tahun berikutnya, tanpa memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional.

Begitu urai anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Marwan Cik Asan kepada wartawan, Selasa (10/8).


Menurut Marwan, dalam kondisi normal seharusnya pertumbuhan ekonomi 7 persen sebagaimana data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) dapat memberikan dampak yang besar terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat.

Namun faktanya, tingkat pengangguran dan angka kemiskinan masih tetap tinggi. Artinya, kata dia, pencapaian pertumbuhan ekonomi 7 persen hanya bersifat semu dan tidak mencerminkan kondisi riil sebenarnya.

Marwan menambahkan, ada beberapa fakta yang dapat menjelaskan alasan pencapaian pertumbuhan ekonomi kuartal II 2021 bersifat semu.

Pertama, dari sisi konsumsi rumah tangga pertumbuhannya mencapai 5,93 persen. Dalam kondisi normal seharusnya dapat memberikan efek yang besar terhadap meningkatnya daya beli dan konsumsi masyarakat.

"Namun faktanya? Sebagian perusahaan ritel dan UMKM melakukan penutupan usaha dan mengurangi jumlah karyawan karena sepinya pelanggan," sesalnya.

Selain itu, dengan meningkatnya konsumsi rumah tangga seharusnya berkorelasi positif terhadap tingkat inflasi. Namun faktanya pada bulan Juni terjadi deflasi sebesar 0,16 persen dan inflasi tahunannya hanya 0,74 persen.

Hal ini mengindikasikan bahwa tingginya pertumbuhan konsumsi pada kuartal II tidak memberikan dampak besar dalam permintaan dan prodduksi barang.

Selanjutnya, masih kata Marwan, dari sisi lapangan usaha, sektor yang tumbuh sangat tinggi adalah sektor-sektor yang pada kuartal II 2020 mengalami kontraksi yang sangat dalam, seperti halnya sektor perdagangan besar dan eceran dan sektor transportasi yang  masing-masing tumbuh 9,44 persen dan 25,10 persen. Meskipun tumbuh sangat tinggi namun tidak memberikan efek yang besar terhadap pelaku usahanya. 

“Dengan fakta-fakta tersebut pemerintah diharapkan tetap fokus pada pemulihan ekonomi pada kuartal III 2021 yang sangat mungkin lebih berat tantangannya ditengah kasus pandemi Covid-19 yang masih tinggi angka positifnya,” demikian Marwan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya