Berita

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera/RMOL

Politik

Episode PPKM Berlanjut, PKS: Saatnya Pemerintah Utamakan Rakyat Kecil, Bukan Istimewakan Asing

SELASA, 10 AGUSTUS 2021 | 07:40 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 harus diiringi dengan perhatian pemerintah terhadap keberlangsungan hidup masyarakat kalangan bawah.

Sebab selama ini, yang paling kesulitan dalam kebijakan berjilid-jilid tersebut adalah masyarakat dengan tingkat ekonomi menengah ke bawah.

"Perlu benar-benar jaga kesejahteraan masyarakat kecil. Kasihan sekali penderitaan (pengusaha) warteg, tukang becak, hingga tukang porter," kata Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (10/8).

Mardani menyarankan, pemerintah perlu memiliki mekanisme crash program atau sebuah cara untuk mempercepat waktu penyelesaian dalam kebijakan PPKM Level 4 ini. Bukan justru kebijakan diskriminasi yang tercermin dalam kedatangan TKA China ke Indonesia.

"Berat, berat, dan berat. Tapi jika TKA terus dibuka, sementara PPKM terus berjalan, sangat tidak jelas kepemihakan pemerintah," tandasnya.

Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2. Diumumkan Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, PPKM diperpanjang hingga 16 Agustus 2021.

"Atas arahan Bapak Presiden Republik Indonesia, maka PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021," kata Luhut dalam konferensi virtual, Senin (9/8).

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya