Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Kasus Corona Belum Usai, Beijing Laporkan Satu Pasien Penderita Pneumonia Antraks Mematikan

SELASA, 10 AGUSTUS 2021 | 07:12 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Di tengah kemunculan kembali kasus-kasus baru virus corona, Beijing pada Senin (9/8) melaporkan seorang pasien penderita pneumonia antraks.

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Beijing (CDC) mengumumkan bahwa pasien yang berasal dari Chengde di Provinsi Hebei China Utara itu diangkut ke Beijing melalui ambulans empat hari setelah menunjukkan gejala, dan kini orang tersebut telah dikarantina.

Pasien tersebut sebelumnya telah melakukan kontak dengan sapi dan domba serta produk yang berasal dari hewan tersebut.


Antraks sangat mematikan jika tidak ditangani dengan benar. Bacillus anthracis, patogen penyebab antraks, dikembangkan menjadi senjata biokimia dan telah digunakan pada abad ke-20. Menurut sebuah artikel yang diterbitkan di Science Focus, sebuah jurnal dari Universitas Sains dan Teknologi Hong Kong, Jepang menggunakannya sebagai senjata biokimia dalam Perang Dunia II.

“Antraks lazim di antara sapi dan domba. Manusia biasanya terinfeksi setelah bersentuhan dengan hewan yang sakit atau produk yang terkontaminasi. Cara infeksi yang paling umum, 95 persen dari kasus yang dilaporkan, adalah kontak kulit, yang dapat menyebabkan lecet dan nekrosis kulit,” kata CDC Beijing.

Pneumonia antraks adalah yang paling berbahaya, itu terjadi ketika seseorang menghirup debu yang mengandung Bacillus anthracis dan terinfeksi. Orang bisa terkena antraks usus setelah makan makanan yang terkontaminasi, seperti daging, dan akan mengalami gejala antara lain mual, muntah, dan diare.

Antraks dapat ditularkan langsung antar manusia tetapi tidak menular seperti flu atau Covid-19. Bacillus anthracis adalah bakteri dan beberapa antibiotik adalah pengobatan yang efektif.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya