Berita

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat memberi keterangan pers/Ist

Presisi

Emang Jago, Peretas Website Setkab Sudah Ratusan Kali Berbuat Hal yang Sama

SENIN, 09 AGUSTUS 2021 | 23:51 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polri mengungkap, peretas situs milik Sekretariat Kabinet atau Setkab RI sudah melakukan kejahatan siber ratusan kali.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyebut kedua pelaku yakni berinisial BS (18) dan ML (17) berasal dari Sumatera Barat.

"BS telah melakukan peretasan di dalam dan luar negeri sebanyak 650 website," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (9/8).


Bareskrim Polri sebelumnya menangkap BS dan ML di wilayah Sumatera Barat. Mereka merupakan pelaku peretas situs setkab.go.id milik Setkab RI.

"Saat ini BS diamankan di Bareskrim Polri, sedangkan ML diamankan dan dititipkan di Bapas (Balai Pemasyarakatan) Anak di Cipayung Jakarta Timur," ujar Ramadhan.

Ramadhan mengemukakan peretasan terhadap situs Setkab RI dilakukan kedua tersangka pada 30 Juli 2021. Masing-masing tersangka memiliki peran berbeda.

"ML melakukan peretasan laman Setkab RI dan meminta BS melakukan defacing terhadap website Setkab dengan cara mengubah tampilan website dengan tidak semestinya," tuturnya.

Website Setkab diduga diretas pada 31 Juli. Pelaku menampilkan foto seorang demonstran membawa bendera merah putih.

Saat diretas, tertera tulisan "Padang Blackhat ll Anon Illusion Team Pwned By Zyy Ft Luthfifake". Pihak Setkab pun melakukan perbaikan sistem ketika hal itu terjadi.

Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 46 Ayat (1) Ayat (2) dan Ayat (3) Juncto Pasal 30 Ayat (1) Ayat (2) Ayat (3), Pasal 48 Ayat (1) Juncto Pasal 32 Ayat (1), Pasal 90 Juncto Pasal 33 UU 19/2016 tentang Perubahan Atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter

Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:10

Israel Bom Lebanon Selatan, 16 Tewas di Tengah Sengkarut Gencatan Senjata

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:57

Pemulangan Haji 2026 Tembus 121 Ribu Orang, Ratusan Kloter Sudah Tiba di Tanah Air

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:50

Emas dan Perak Tertekan Dolar AS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:38

Indonesia Tetap di Jalur Emerging Market, Airlangga Janji Tuntaskan Reformasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:19

STOXX 600 Terkoreksi, Saham Barang Mewah di Zona Merah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:06

Pasokan Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Harus Aman, Ini Solusinya

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:58

Saat Negara dan Masyarakat Berbenah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:40

Pemerintah RI Diminta Serius Selamatkan ABK Indonesia yang Disandera Perompak Somalia

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:12

Dilema Tuntutan Mahasiswa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55

Selengkapnya