Berita

Aksi doa bersama BEM Nusantara mengkritik masalah peninggalan PT CPI/Repro

Politik

Blok Rokan Diambil Alih Pertamina, BEM Nusantara Desak Peninggalan Masalah PT Chevron Pacific Indonesia Diselesaikan

SENIN, 09 AGUSTUS 2021 | 23:44 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) resmi mengambil alih pengelolaan Blok Rokan, Riau. Sebab, masa kontrak bagi hasil produksi minyak dan gas bumi PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) telah berakhir pada Minggu (8/8).

Meski demikian, pengambil alihan itu mendapat catatan dari aliansi mahasiswa BEM Nusantara, khususnya aliansi BEM Nusantara daerah Riau dan Sumatera.

Beberapa catatan masalah yang disoroti BEM Nusantara yaitu Tanah Terkontaminasi Minyak(TTM), carut marutnya PT Mandau Cipta Tenaga Nusantara (MCTN), bahkan temuan audit BPK tahun 2006.

Korda Bemnus Riau, M.Alif Fadillah mengatakan, Blok Rokan ini sudah menjadi isu nasional dan sorotan semua elemen. Alif mengaku tidak akan tinggal diam melihat peninggalan CPI.

"Kami Aliansi BEMNUS terkhususnya Riau tidak akan tinggal diam melihat keadaan yang ditinggalkan oleh CPI hari ini. Kita akan kawal permasalahan ini bahkan jika nantinya harus sampai ke Ombudsman," demikian penegasan Alif kepada redaksi, Senin (9/8).

Alif menyampaikan, pihaknya sempat menggelar doa bersama, sebagai upaya menyoroti masalah yang ditinggalkan PT CPI.

Dengan menyampaikan kalimat bernada sindiran, Alif mengatakan, BEM Nusantara mengucapkan terima kasih pada CPI karena telah memberikan luka pada Masyarakat Riau.

BEM Nusantara juga memberikan pesan pada PT PHR agar mampu meningkatkan produksi minyak. Selain itu, PT PHR diminta segera menyelesaikan masalah yang ditinggalkan oleh PT CPI.

"Pertamina Hulu Rokan harus menjadi harapan baru untuk masyarakat Riau,jangan sampai menjadi atau mengulangi hal yang sama seperti CPI. Kami akan kawal!" ujar Alif.

Sebelumnya, BEM Nusantara sudah melakukan pengawalan dan kajian sejak beberapa bulan lalu sembeleum realisasi pengambil alihan Blok Rokan.

Bahkan BEM Nusantara juga pernah melayangkan surat terbuka kepada CPI, melakukan aksi chat serentak dan juga sudah melakukan konsolidasi secara nasional.

Penulusuran redaksi, temuan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan (LHP BPK) tahun 2006, pada buku tahun 2004 dan 2005 ditemukan banyak kecacatan secara peraturan setidaknya secara hkum. Yakni: perjanjian ESA antara CPI dan MCTN.

Menjadi catatan, sebab 95 persen pemegang saham MCTN adalah Chevron Standard Limited (CSL) yang terafiliasi dengan Chevron. Selain merupakan bentuk related party transaction, penunjukan MCTN oleh PT CPI dalam penyediaan listrik diduga tanpa melalui proses tender.

Related party transaction dan penunjukan lansung dinilai melanggar dengan Keputusan Presiden 16/1994 tentang Pengadaan Barang dan Jasa (onwetmatige).

BPK juga telah mengeluarkan beberapa rekomendasi, antara lain meminta agar mengusut siapa yang terlibat dalam pembuatan ESA (Energy Service Agreemnet) antara CPI dengan MCTN.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya