Berita

Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) periode 2021-2024, Erick Thohir/Repro

Politik

1 Muharram 1443 Hijriyah, Penanda 21 Tahun MES Kembangkan Ekonomi Syariah Indonesia

SENIN, 09 AGUSTUS 2021 | 23:18 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Tahun baru hijriyah adalah salah satu peristiwa sejarah penting bagi umat Islam Indonesia. Peristiwa hijrahnya Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah itu pula menjadi penanda awal penanggalan kalender Islam.

Bagi Masyarakat Ekonomi Syariah, 1 Muharram sebagai awal tahun baru Islam juga bermakna penting. Sebab tepat 21 tahun organisasi MES dilahirkan dengan niatan hadir memberi kemanfaatan bagi umat.

"MES menapaki usia ke 21 tahun, selama itu pula MES telah membersamai setiap perjuangan dan usaha mengembangkan ekonomi dan keuangan Syariah Indonesia," demikian kutipan untaian kalimat ucapan tahun baru Hijriyah dan Milad MES yang diterima redaksi, Senin malam (9/8).


Sebagai organisasi, MES telah menghadapi berbagai tantangan. Lebih-lebih pandemi virus corona baru (Covid-19) yang terjadi sejak 2 Maret 2020 silam hingga saat ini menguji MES agar cermat membaca peluang untuk senantiasa menghadirkan kebaikan umat.

Setelah 21 tahun berkiprah, nyatanya MES telah hadir di 14 negara, 29 provinsi dan 105 kabupaten/kota. Capaian itu, merupakan bukti komitmen MES untuk terus memberikan manfaat berupa keseimbangan antara narasi kerja dan tindakan nyata.

"Usia 21 tahun adalah fase awal masa kedewasaan dan kemandirian, sudilah kiranya pada hari bersejarah ini, mari bersama-sama kita untaikan doa dan pengharapan yang positif untuk meluruskan niat, menguatkan semangat, untuk MES yang lebih bermanfaat," demikian harapan dan doa MES bagi kemajuan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia.

Merujuk data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sektor jasa keungan syariah Indonesia terdiri dari 3 subsektor.

Tiga subsektor jasa keungan syariah Indonesia itu yakni: Perbankan syariah, Industri keuangan nonbank syariah berupa asuransi, perusahaan pembiayaan, dana pensiun, lembaga keuangan mikro syariah, serta Lembaga Keungan Mikro Syariah dan pasar modal syariah berupa Sukuk Negara, Sukuk Korporasi dna reksa dana syariah.

Data laporan OJK tahun 2020 menyatakan bahwa hingga Desember tahun 2020 total aset keuangan syariah Indonesia senilai Rp 1.801,40 triliun atau setara dengan 127,71 Miliar dolar (Kurs BI per 31 Desember 2020 = Rp 14.105,01/dolar AS). Angka aset itu tidak termasuk Saham Syariah.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

UPDATE

Nina Agustina Tinggalkan PDIP, lalu Gabung PSI

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:10

KPK Panggil Pimpinan DPRD Madiun Ali Masngudi

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:08

Bareskrim Serahkan Rp58 Miliar ke Negara Hasil Eksekusi Aset Judol

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:53

KPK Panggil Lima Orang terkait Korupsi Pemkab Lamteng, Siapa Saja?

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:26

Dua Pengacara S&P Law Office Dipanggil KPK

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:20

Legislator PKS: Bangsa yang Kuat Mampu Produksi Kebutuhan Pokok Sendiri

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:16

Perketat Pengawasan Transportasi Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:09

Evakuasi WNI dari Iran Harus Lewati Jalur Aman dari Serangan

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:02

BPKH Gelar Anugerah Jurnalistik 2026, Total Hadiah Rp120 Juta

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:01

TNI Tangani Terorisme Jadi Ancaman Kebebasan Sipil

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:00

Selengkapnya