Berita

Anggota Komisi I DPR RI Saifullah Tamliha/Net

Politik

Pengguna Internet Tinggi, Syaiful Tamliha: RUU Perlindungan Data Pribadi Harus Diselesaikan

SENIN, 09 AGUSTUS 2021 | 17:24 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) merupakan salah instrumen hukum penting yang harus diselesaikan apalagi di masa pandemi saat ini yang hampir semua kegiatan masyarakat dilakukan secara digital.

Bagi anggota Komisi I DPR RI Saifullah Tamliha, sudah menjadi keharusan untuk segera menyelesaikan pembahasan RUU PDP sebagai alat pelindung data pribadi.

Hal tersebut disampaikan Tamliha dalam diskusi webinar Ngobrol Bareng Legislator bertajuk "Urgensi Perlindungan Data Pribadi di Era Komunikasi Digital", Minggu (8/8).

Tamliha menyoroti perilaku milenial Indonesia diantaranya memiliki kebutuhan internet yang tinggi, kerja cepat, kerja cerdas dan multitasking.

"Perilaku seperti ini diharuskan ada perlindungan data pribadi," ujar Tamliha.

Tamliha menuturkan, jumlah penduduk Indonesia mencapai 274,9 juta jiwa. Adapun pengguna internet sebanyak 202,6 juta, dan pengguna media sosial sebanyak 170 juta.

Terkait perlindungan data pribadi, Tamliha mengatakan DPR bersama pemerintah sedang merancang RUU PDP yang pembahasannya masih terus berlangsung.

"Rancangan undang-undang ada dua sumber yaitu dari pemerintah dan peorangan. Nah RUU PDP ini salah satu jendalanya terletak pada tim pengawas PDP," terangnya.

Ditambahkan praktisi media sosial, Sabolah, alasan penting perlindungan data pribadi diantaranya untuk mencegah adanya intimidasi terkait gender, mencegah penyalahgunaan data pribadi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Serta menjauhi potensi penipuan, menghindari potensi pencemaran nama baik, dan hak kendali atas data pribadi," ujarnya.

Penegasan yang sama juga disampaikan akademisi Aminullah, yang mengungkapkab bahwa data pribadi atau institusi rentan berpindah posisi dan lokasi.

"Celah pemanfaatan, penggunaan, pencurian, penipuan, dan penyalahgunaan sangat terbuka," katanya.

Menurut dia, jumlah kebocoran data tahun 2018 tertinggi terjadi pada sektor kesehatan. Beberapa kasus penyalahgunaan data pribadi sepanjang 2013 sampai 2017 antara lain pembocoran data pribadi, penyalahgunaan kuasa atas data pribadi, pencurian data dengan alat, pencurian data dengan sistem.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya