Berita

Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono saat memamerkan mobil Rubicon/Repro

Hukum

Dikabarkan Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Budhi Sarwono Menyentuh Rp 23,8 M

SENIN, 09 AGUSTUS 2021 | 15:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono dikabarkan menjadi tersangka dalam perkara dugaan korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara tahun 2017-2018 serta penerimaan gratifikasi.

Selain Budhi, ada juga pihak swasta yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Budhi disebut ikut bermain proyek atau melakukan intervensi dan menerima gratifikasi yang tidak dilaporkan kepada KPK.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengabarkan bahwa KPK tengah melakukan penyidikan. Akan tetapi, pihaknya belum bisa membeberkan kronologi kasus dan pihak-pihak yang dijadikan sebagai tersangka.

"KPK belum dapat mengumumkannya dan akan dilakukan saat penangkapan dan atau penahanan telah terhadap tersangka," ujar Ali kepada wartawan, Senin pagi (9/8).

Berkenaan dengan kabar tersebut, Kantor Berita Politik RMOL menelusuri harta kekayaan bupati kontroversial tersebut. Dari penelusuran di website Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK, Budhi mempunyai harta sebanyak Rp 23.812.717.301 yang dilaporkan tahun 2020.

Harta itu terdiri dari harta tanah dan bangunan; harta bergerak lainnya; surat berharga; kas dan setara kas. Dalam LHKPN 2020 ini, Budhi tercatat tidak mempunyai harta alat transportasi dan mesin; dan harta lainnya serta tidak mempunyai utang.

Harta tanah dan bangunan yang dimiliki Budhi sebesar Rp 1.292.495.014 yang terdiri dari tanah dan bangunan seluas 770/72 meter persegi di Kabupaten/Kota Banjarnegara yang merupakan hasil sendiri senilai Rp 1.159.595.000; dan tanah seluas 671 meter persegi di Kabupaten/Kota Banjarnegara hasil sendiri senilai Rp 132.900.14.

Selanjutnya harta bergerak lainnya yang dimiliki Budhi sebesar Rp 54,2 juta; surat berharga senilai Rp 10.826.607.919; kas dan setara kas senilai Rp 11.639.414.368.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Waspadai Partai Cokelat, PDIP: Biarkan Rakyat Bebas Memilih!

Rabu, 27 November 2024 | 11:18

UPDATE

Disdik DKI Segera Cairkan KJP Plus dan KJMU Tahap II

Sabtu, 30 November 2024 | 04:05

Israel dan AS Jauhkan Umat Islam dari Yerusalem

Sabtu, 30 November 2024 | 03:38

Isu Kelompok Rentan Harus Jadi Fokus Legislator Perempuan

Sabtu, 30 November 2024 | 03:18

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Kadin Luncurkan White Paper

Sabtu, 30 November 2024 | 03:04

Pasukan Jangkrik Gerindra Sukses Kuasai Pilkada di Jateng

Sabtu, 30 November 2024 | 02:36

Fraksi PKS Usulkan RUU Boikot Produk Israel

Sabtu, 30 November 2024 | 02:34

Sertijab dan Kenaikan Pangkat

Sabtu, 30 November 2024 | 02:01

Bawaslu Pastikan Tak Ada Kecurangan Perhitungan Suara

Sabtu, 30 November 2024 | 01:48

Anggaran Sekolah Gratis DKI Disiapkan Rp2,3 Triliun

Sabtu, 30 November 2024 | 01:17

Mulyono Bidik 2029 dengan Syarat Jakarta Dikuasai

Sabtu, 30 November 2024 | 01:01

Selengkapnya