Berita

Ilustrasi./Dok

Bisnis

Dapat Tambahan Kuota FLPP 23.362 Unit, Bank BTN Genjot Penyaluran KPR

SENIN, 09 AGUSTUS 2021 | 11:35 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberikan tambahan kuota kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) kepada PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) sebanyak 23.562 unit. Dengan tambahan itu, total kuota KPR FLPP Bank BTN sebanyak 104.562 unit.

“Alhamdulillah, kami sangat berterima kepada Kementerian PUPR yang telah memberikan tambahan kuota sebanyak 23.562 unit. Tambahan kuota ini memang diperlukan ditengah permintaan pasar yang cukup tinggi terhadap pembiayaan rumah subsidi,” ujar Direktur Consumer and Commercial Lending Bank BTN Hirwandi Gafar di Jakarta, Senin (9/8).
 
Hirwandi mengatakan, perseroan akan mengoptimalkan tambahan kuota ini untuk pembiayaan rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Untuk itu, seluruh kantor layanan Bank BTN diminta bekerja keras dalam menyukseskan penyaluran KPR FLPP untuk MBR ini.


Hirwandi mengapresiasi kepercayaan pemerintah dalam mendukung sektor properti dengan menambah kuota KPR FLPP Bank BTN. Penambahan kuota ini diyakini dapat mempercepat pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19  

"Dari tambahan kuota 23.562 unit tersebut, akan dialokasikan untuk BTN Syariah sebanyak 8.562 unit," ujar dia.

Hingga akhir Juli 2021, Bank BTN telah menyalurkan KPR FLPP sebanyak 76.381 unit dengan nilai kredit sebesar Rp 11,08 Trilliun. Dari jumlah tersebut BTN Syariah berhasil menyalurkan pembiayaan FLPP sebanyak 14.202 unit dengan nilai kredit sebesar Rp 2,02 Triliun.

Sedangkan hingga akhir tahun 2021 potensi tambahan penyaluran KPR subsidi diperkirakan bisa mencapai 67.619 unit.

“Kami berharap pada triwulan IV/2021 pemerintah dapat menambah lagi kuota KPR FLPP lebih dari 40.000 unit karena permintaan dan potensi penyaluran KPR FLPP yang diproyeksikan masih cukup tinggi hingga akhir tahun ini,” tegas Hirwandi.

Dikatakan Hirwandi, KPR FLPP memegang peranan penting dalam menyukseskan Program Satu Juta Rumah yang diinisiasi pemerintah Presiden Joko Widodo.

"Kami akan terus berinovasi, bersinergi, serta melakukan pembenahan dan efisiensi dalam proses penyaluran KPR FLPP,” tegasnya.

Bank BTN  terus mengoptimalkan beberapa inovasi digital dari sisi proses bisnis agar layanan perbankan yang diberikan kepada nasabah dapat lebih efektif dan efisien. Terlebih, di masa pandemi ini keterlibatan teknologi sangatlah penting guna membantu  penerapan protokol kesehatan khususnya untuk meningkatkan pelayanan pelanggan.

Bank BTN, lanjut dia, memberikan kemudahan pengajuan kredit pemilikan rumah (KPR) melalui platform yang dimiliki yaitu portal BTN Properti. Melalui portal ini, masyarakat dapat melihat rumah yang akan dibeli kapan pun dan di mana pun mereka berada. Masyarakat bisa mengaksesnya melalui smartphone untuk melihat rumah yang akan dibeli sehingga memudahkan masyarakat tanpa harus datang ke lokasi perumahan.

Hingga semester I/2021, Bank BTN mencatatkan pertumbuhan penyaluran kredit dan pembiayaan sebesar 5,59% secara tahunan (year-on-year/yoy) dari Rp251,83 triliun menjadi Rp265,9 triliun.

Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi masih menjadi motor utama penggerak penyaluran kredit Bank BTN dengan kenaikan sebesar 11,17% yoy menjadi Rp126,29 triliun per semester I/2021. Kredit konsumer non-perumahan juga tercatat meningkat di level 17,47% yoy menjadi Rp5,43 triliun per Juni 2021.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya