Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Harun Masiku Tidak Ada Di Laman Interpol Indonesia, Begini Penjelasan KPK

SENIN, 09 AGUSTUS 2021 | 00:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Meskipun nama buronan Harun Masiku tidak tercantum di laman Interpol Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan data bekas caleg PDI Perjuangan itu muncul di laman Interpol negara lain.

Hal itu dipastikan Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, yang mengaku sudah berkoordinasi dan bertanya soal tidak munculnya nama Harun Masiku di laman Interpol yang diakses di Indonesia.

Dari hasil koordinasi itu, kata Ali, KPK mendapatkan informasi bahwa buronan internasional yang tercantum merupakan permintaan dari negara lain.


"Jadi kalau ada permintaan dari negara lain memang dicantumkan di dalam Interpol NCB Indonesia. Kalau dari permintaan dalam negeri Indonesia sendiri itu tidak dicantumkan. Tetapi bisa diakses oleh seluruh anggota Interpol," terang Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Jakarta Selatan, Minggu (8/8).

Ali pun kembali memastikan bahwa data buronan Harun Masiku tetap bisa diakses oleh anggota Interpol yang berada di negara lain.

"Jadi tidak terpublikasinya di dalam website tersebut tentu tidak mengurangi upaya pencarian buronan tersebut, karena negara-negara lain masih bisa mengaksesnya," pungkas Ali.

Harun Masiku merupakan mantan caleg PDIP yang telah ditetapkan sebagai tersangka perkara suap terkait PAW anggota DPR RI Fraksi PDIP periode 2019-2024 pada 9 Januari 2020 bersama dengan tiga orang lainnya.
Yaitu Wahyu Setiawan selaku mantan Komisioner KPU RI, kemudian dua kader PDIP Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri.

Ketiga orang itu telah divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Mereka juga telah dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) untuk menjalani hukuman pidana masing-masing yang telah berkekuatan hukum tetap.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Cetak Rekor 4 Hari Beruntun! Emas Antam Nyaris Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:13

Saham AYAM dan BULL Masuk Radar UMA

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:55

Legislator PKB Apresiasi Langkah Tegas KBRI London Laporkan Bonnie Blue

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:44

Prabowo Bahas Kampung Haji dengan Sejumlah Menteri di Hambalang

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:32

Pejabat Jangan Alergi Dikritik

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:31

Saleh Daulay Dukung Prabowo Bentuk Tim Arsitektur Perkotaan

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:26

Ribuan Petugas DLH Diterjunkan Jaga Kebersihan saat Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:21

Bursa Asia Bergerak Variatif Jelang Libur Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:13

Satu Hati untuk Sumatera: Gerak Cepat BNI & BUMN Peduli Pulihkan Asa Warga

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:04

Harga Minyak Naik Jelang Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya