Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Harun Masiku Tidak Ada Di Laman Interpol Indonesia, Begini Penjelasan KPK

SENIN, 09 AGUSTUS 2021 | 00:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Meskipun nama buronan Harun Masiku tidak tercantum di laman Interpol Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan data bekas caleg PDI Perjuangan itu muncul di laman Interpol negara lain.

Hal itu dipastikan Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, yang mengaku sudah berkoordinasi dan bertanya soal tidak munculnya nama Harun Masiku di laman Interpol yang diakses di Indonesia.

Dari hasil koordinasi itu, kata Ali, KPK mendapatkan informasi bahwa buronan internasional yang tercantum merupakan permintaan dari negara lain.


"Jadi kalau ada permintaan dari negara lain memang dicantumkan di dalam Interpol NCB Indonesia. Kalau dari permintaan dalam negeri Indonesia sendiri itu tidak dicantumkan. Tetapi bisa diakses oleh seluruh anggota Interpol," terang Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Jakarta Selatan, Minggu (8/8).

Ali pun kembali memastikan bahwa data buronan Harun Masiku tetap bisa diakses oleh anggota Interpol yang berada di negara lain.

"Jadi tidak terpublikasinya di dalam website tersebut tentu tidak mengurangi upaya pencarian buronan tersebut, karena negara-negara lain masih bisa mengaksesnya," pungkas Ali.

Harun Masiku merupakan mantan caleg PDIP yang telah ditetapkan sebagai tersangka perkara suap terkait PAW anggota DPR RI Fraksi PDIP periode 2019-2024 pada 9 Januari 2020 bersama dengan tiga orang lainnya.
Yaitu Wahyu Setiawan selaku mantan Komisioner KPU RI, kemudian dua kader PDIP Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri.

Ketiga orang itu telah divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Mereka juga telah dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) untuk menjalani hukuman pidana masing-masing yang telah berkekuatan hukum tetap.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya