Berita

Ketum KNPI Haris Pertama mendorong polisi usut dugaan provokasi SARA yang dilakukan Ade Armando/Net

Hukum

Polisi Sudah Bisa Bergerak Usut Provokasi SARA Ade Armando dan Abu Janda

MINGGU, 08 AGUSTUS 2021 | 22:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Setelah akun Twitter Ade Armando Cs di-suspend (ditangguhkan), pihak Kepolisian diminta mengusut dugaan provokasi dan SARA yang telah dilakukan mereka selama ini.

Begitu harapan yang disampaikan Ketua Umum (Ketum) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama menanggapi ditangguhkannya akun Ade Armando, Deni Siregar dan kawan-kawannya oleh pihak Twitter.

Menurut Haris, apa yang dilakukan pihak Twitter terhadap akun-akun tersebut sesuai dengan peraturan yang telah dilanggar.


Kata Haris, salah satunya aturan yang dilanggar adalah soal larangan konten bermuatan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

"Jadi Twitter itu tidak mungkin mem-block atau men-suspend akun seseorang jika tidak melakukan pelanggaran terkait SARA. Hari ini harusnya kepolisian sudah bisa mengusut tentang Ade Armando, Abu Janda yang (juga) pernah di-suspend," ujar Haris kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (8/8).

Karena kata Haris, sikap Twitter menangguhkan akun mereka merupakan bukti bahwa mereka telah melakukan kesalahan.

Dalam pandangan Haris, fakta penangguhan akun Twitter itu bisa menjadi pintu masuk bagi Kepolisian untuk menjerat mereka dengan UU ITE.

"Jadi kita berharap pihak kepolisian bisa mengusut apa yang dilakukan oleh Ade Armando," kata Haris.

Apalagi selama ini sambung Haris, apa yang dilakukan Ade Armando Cs melalui postingan ataupun tulisannya di media sosial selali berisi provokasi dan SARA.

"Ibarat iblis yang selalu menginginkan perpecahan atau pertengkaran sesama anak manusia, terutama bangsa Indonesia. Ada saja yang dilakukan oleh dia. Setiap twit selalu merendahkan, selalu menghina. Misalnya bawa-bawa unsur SARA. Ini yang tidak boleh," pungkas Haris.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bukan Indonesia yang Bebaskan Flotilla dari Israel

Sabtu, 23 Mei 2026 | 01:30

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Asosiasi Dosen Tuntut Gaji Minimal Dua Kali Lipat UMP

Senin, 25 Mei 2026 | 12:20

Zulhas Jangan Limpahkan Salah Nama Desa ke Bawahan

Senin, 25 Mei 2026 | 12:19

Fraksi Gerindra Apresiasi Pemulangan 9 WNI, Sebut Bukti Efektivitas Diplomasi RI

Senin, 25 Mei 2026 | 12:04

Dolar Kabur, Mafia Makmur

Senin, 25 Mei 2026 | 12:00

Rencana Jokowi Keliling Indonesia Diduga Terkait Dinamika Politik 2029

Senin, 25 Mei 2026 | 11:55

Kiai Imam Jazuli Perkuat Inovasi Pesantren Lewat Workshop Nasional

Senin, 25 Mei 2026 | 11:52

Pengamat Soroti Dampak Zulhas Salah Informasi ke Presiden

Senin, 25 Mei 2026 | 11:44

GOR Tri Lomba Juang Bakal Direhabilitasi Standart World Athletics Certification System

Senin, 25 Mei 2026 | 11:41

Awal Pekan, Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp81 Ribu per Kg

Senin, 25 Mei 2026 | 11:39

LOFF 2026 Dorong Kota Semarang Jadi Pusat Ekosistem Sinema Dunia

Senin, 25 Mei 2026 | 11:31

Selengkapnya