Berita

Ketum KNPI Haris Pertama mendorong polisi usut dugaan provokasi SARA yang dilakukan Ade Armando/Net

Hukum

Polisi Sudah Bisa Bergerak Usut Provokasi SARA Ade Armando dan Abu Janda

MINGGU, 08 AGUSTUS 2021 | 22:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Setelah akun Twitter Ade Armando Cs di-suspend (ditangguhkan), pihak Kepolisian diminta mengusut dugaan provokasi dan SARA yang telah dilakukan mereka selama ini.

Begitu harapan yang disampaikan Ketua Umum (Ketum) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama menanggapi ditangguhkannya akun Ade Armando, Deni Siregar dan kawan-kawannya oleh pihak Twitter.

Menurut Haris, apa yang dilakukan pihak Twitter terhadap akun-akun tersebut sesuai dengan peraturan yang telah dilanggar.


Kata Haris, salah satunya aturan yang dilanggar adalah soal larangan konten bermuatan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

"Jadi Twitter itu tidak mungkin mem-block atau men-suspend akun seseorang jika tidak melakukan pelanggaran terkait SARA. Hari ini harusnya kepolisian sudah bisa mengusut tentang Ade Armando, Abu Janda yang (juga) pernah di-suspend," ujar Haris kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (8/8).

Karena kata Haris, sikap Twitter menangguhkan akun mereka merupakan bukti bahwa mereka telah melakukan kesalahan.

Dalam pandangan Haris, fakta penangguhan akun Twitter itu bisa menjadi pintu masuk bagi Kepolisian untuk menjerat mereka dengan UU ITE.

"Jadi kita berharap pihak kepolisian bisa mengusut apa yang dilakukan oleh Ade Armando," kata Haris.

Apalagi selama ini sambung Haris, apa yang dilakukan Ade Armando Cs melalui postingan ataupun tulisannya di media sosial selali berisi provokasi dan SARA.

"Ibarat iblis yang selalu menginginkan perpecahan atau pertengkaran sesama anak manusia, terutama bangsa Indonesia. Ada saja yang dilakukan oleh dia. Setiap twit selalu merendahkan, selalu menghina. Misalnya bawa-bawa unsur SARA. Ini yang tidak boleh," pungkas Haris.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya