Berita

Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consukting Pangi Syarwi Chaniago/Net

Politik

Bolehkan WN China Masuk Indonesia saat PPKM, Rezim Jokowi Ajarkan Rakyat Lawan Konstitusi

MINGGU, 08 AGUSTUS 2021 | 20:24 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Diperbolehkannya masuk 34 warga negara asal China pada Sabtu (7/8) ke Indonesia akan memberi dampak buruk bagi pemerintahan Joko Widodo.

Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consukting Pangi Syarwi Chaniago menilai, dengan masuknya warga Tiongkok sama halnya pemerintah mengajarkan rakyat untuk tidak patuh pada konstitusi.

Sebab, Menkumham telah mengeluarkan peratuarn soal larangan masuknya warga negara asing selama kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diberlakukan.


"Jangan sampai kita ini menjadi negara sesuka hati, aturan dan kebijakan dilanggar oleh rezim penguasa yang membuat hukum sendiri,' demikian kata Pangi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu malam (8/8).

Pangi mengatakan dalam kondisi rakyat harus mematuhi berbagai aturan pengetatan akibat pandemi Covid-19, pemerintah juga harus memberi tauladan dengan menjalan kebijakan yang dibuat.

Kalau cara-cara seperti ini dilakukan pemerintah, Pangi berpendapat rezim penguasa seakan mengajarkan rakyat melawan institusi penegak hukum.

"Kalau begini modelnya ini sama saja mengajarkan rakyat melawan institusi penegak hukum dan agenda negara dalam melindungi rakyatnya," ujar Pangi.

Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara menjelaskan, 34 WNA China itu merupakan tenaga kerja asing (TKA) yang sudah memiliki Izin Tinggal Terbatas (ITAS).

"34 TKA asal Tiongkok tersebut juga telah mendapat rekomendasi untuk diizinkan masuk dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Soekarno Hatta," tambahnya dalam keterangan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (8/8).

Angga menuturkan, puluhan TKA asal China itu datang menggunakan pesawat Citilink dengan kode penerbangan QG8815 yang membawa 37 penumpang, yang terdiri dari 34 WNA China dan 3 WNI. Seluruh awak yang berjumlah 19 orang merupakan WNI.

Setelah lolos dalam pemeriksaan kesehatan oleh KKP Soetta, mereka mendapatkan izin masuk ke Indonesia.

"Kemudian dilakukan pemeriksaan keimigrasian dan diketahui bahwa mereka semua pemegang ITAS sehingga masuk dalam kategori orang asing yang diizinkan masuk sesuai Peraturan Menkumham No. 27/2021,” jelasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya