Berita

Anggota Komisi I DPR, Abdul Kadir Karding/Net

Politik

Isu Sensitif, Karding: Kemenkumham Harus Konsisten Larang WNA China Masuk Indonesia

MINGGU, 08 AGUSTUS 2021 | 19:18 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah dianggap tidak konsisten dengan kebijakannya terkait masuknya warga negara asing asal China ke Indonesia.

Sebab, melalui Permenkumham 27/2021, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan secara tegas untuk melarang kedatangan warga negara asing selama masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Anggota Komisi I DPR RI Abdul Kadir Karding mengatakan pemerintah tidak konsisten dalam menerapkan kebijakan pelarangan, khusus Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.


"Karena kebijakan soal WNA ini kemudian memang agak membebani kerja-kerja pemerintahan, isu ini cukup sensitif di masyarakat Indonesia,” ucap Karding kepada Kantor Berita Politik RMOL menyinggung perihal masuknya warganegara Tiongkok, Minggu (8/8).

Politisi PKB ini menambahkan, Kemenkumham harus memberikan ketegasan terhadap masuknya warganegara asing yang masuk ke Indonesia.

“Kita harus dorong agar Kemenkumham lewat imigrasinya itu tegas dan komitmen terhadap aturan atau pernyataan yang disampaikan” katanya.

Piihaknya mengaku tidak mendukung masuknya warga negara asing ke Indonesia, terlebih saat ini banyak masyarakat Indonesia yang tengah menjalani PPKM Darurat.

"Saya pribadi mendukung tidak masuknya wna terutama di era ppkm 4 ini,” tandasnya.

Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara menjelaskan, 34 WNA China itu merupakan tenaga kerja asing (TKA) yang sudah memiliki Izin Tinggal Terbatas (ITAS).

"34 TKA asal Tiongkok tersebut juga telah mendapat rekomendasi untuk diizinkan masuk dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Soekarno Hatta," tambahnya dalam keterangan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (8/8).

Berdasarkan Peraturan Menkumham27/2021, seluruh warga asing dilarang masuk selama pandemi Covid-19, khususnya masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya