Berita

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi/Ist

Dinamika

Pemetaan Potensi dan Kompetensi jadi Cara Kemnaker Bidik Talenta Terbaik PNS

SABTU, 07 AGUSTUS 2021 | 16:13 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Usaha untuk melahirkan talenta-talenta terbaik Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dengan menggelar sosialisasi pemetaan potensi dan kompetensi secara daring.

Sosialisasi digelar dalam rangka persiapan pelaksanaan asesmen pemetaan potensi dan kompetensi pegawai kepada seluruh PNS Kementerian yang memenuhi kriteria.

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi mengatakan, pemetaan potensi dan kompetensi dilakukan 9-20 Agustus 2021 sebagai bagian perencanaan dan pengembangan karier PNS secara obyektif, terencana, terbuka, tepat waktu, dan akuntabel.


Pemetaan ini juga sebagai instrumen implementasi sistem merit di Kemnaker.

"Sistem merit ini mengedepankan aspek profesionalitas dalam pengembangan dan pemilihan calon-calon pimpinan yang akan menduduki posisi di Kemnaker," kata Anwar Sanusi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (7/8).

Dengan adanya sistem merit ini, diharapkan talenta Kemnaker siap ditempatkan dan menjalankan tugas pemerintahan di bidang ketenagakerjaan.

Melalui sosialisasi potensi dan kompetensi ini, seluruh pimpinan di Kemnaker harus berkomitmen penuh mendukung pengembangan kompetensi pegawai. Sebab pemetaan penting untuk melihat kompetensi pegawai yang menempati posisi atau jabatannya masing-masing.

"Pemetaan atau maping ini juga merupakan sebuah keharusan agar kita bisa mengetahui kira-kira apa yang harus dilakukan. Terutama bagi unit yang memperoleh mandat untuk melakukan pengelolaan SDM Arapatur," lanjut Anwar Sanusi.

Hasil pemetaan potensi dan kompetensi menjadi acuan dalam penerapan prinsip the right man on the right place in the right time berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan latar belakang ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur atau kondisi kecacatan.

"Hal tersebut merupakan salah satu unsur penting diterapkannya sistem merit pada suatu instansi seperti yang diamanatkan PP 11/2017 tentang Manajemen PNS, dan saat ini akan kita terapkan pula di Kemnaker ini," papar Anwar Sanusi.

Sasaran dari pemetaan potensi dan kompetensi ini diperkirakan 3000 pegawai Kemnaker yang memenuhi kriteria pemenuhan talenta pegawai, dari golongan II hingga golongan IV, baik jabatan fungsional tertentu, jabatan fungsional umum maupun jabatan administrasi.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Jaga Energi dan Cairan, Tantangan 14.000 Pelari Maybank Marathon 2026

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:25

Bawa Hasil Riset UGM ke Bursa, SWAP Bidik Dana Segar Rp45 Miliar Lewat IPO\

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:14

BEI Agendakan RUPSLB, Catat Syarat Kehadirannya

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:00

Iran Anggap Negara Pendukung Perang Ekonomi AS sebagai Musuh

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:21

ASBI Laporkan Dugaan Penggelapan ke BEI-OJK, Enam Pihak Jadi Terlapor

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:03

Hasil Penelitian Ungkap Air Galon Guna Ulang Tak Berisiko Kanker

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:02

Pemuda Katolik NTT Berangkatkan Puluhan Relawan ke Flores

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:42

PAN Launching Lapor PAN dan PANsar Murah

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:27

Pertina Bawa Polemik Legalitas ke PTUN dan PN Jakpus

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:14

TNI AL Berhasil Operasi Patah Tulang Korban Gempa NTT di KRI

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:02

Selengkapnya