Berita

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi/Ist

Dinamika

Pemetaan Potensi dan Kompetensi jadi Cara Kemnaker Bidik Talenta Terbaik PNS

SABTU, 07 AGUSTUS 2021 | 16:13 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Usaha untuk melahirkan talenta-talenta terbaik Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dengan menggelar sosialisasi pemetaan potensi dan kompetensi secara daring.

Sosialisasi digelar dalam rangka persiapan pelaksanaan asesmen pemetaan potensi dan kompetensi pegawai kepada seluruh PNS Kementerian yang memenuhi kriteria.

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi mengatakan, pemetaan potensi dan kompetensi dilakukan 9-20 Agustus 2021 sebagai bagian perencanaan dan pengembangan karier PNS secara obyektif, terencana, terbuka, tepat waktu, dan akuntabel.

Pemetaan ini juga sebagai instrumen implementasi sistem merit di Kemnaker.

"Sistem merit ini mengedepankan aspek profesionalitas dalam pengembangan dan pemilihan calon-calon pimpinan yang akan menduduki posisi di Kemnaker," kata Anwar Sanusi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (7/8).

Dengan adanya sistem merit ini, diharapkan talenta Kemnaker siap ditempatkan dan menjalankan tugas pemerintahan di bidang ketenagakerjaan.

Melalui sosialisasi potensi dan kompetensi ini, seluruh pimpinan di Kemnaker harus berkomitmen penuh mendukung pengembangan kompetensi pegawai. Sebab pemetaan penting untuk melihat kompetensi pegawai yang menempati posisi atau jabatannya masing-masing.

"Pemetaan atau maping ini juga merupakan sebuah keharusan agar kita bisa mengetahui kira-kira apa yang harus dilakukan. Terutama bagi unit yang memperoleh mandat untuk melakukan pengelolaan SDM Arapatur," lanjut Anwar Sanusi.

Hasil pemetaan potensi dan kompetensi menjadi acuan dalam penerapan prinsip the right man on the right place in the right time berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan latar belakang ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur atau kondisi kecacatan.

"Hal tersebut merupakan salah satu unsur penting diterapkannya sistem merit pada suatu instansi seperti yang diamanatkan PP 11/2017 tentang Manajemen PNS, dan saat ini akan kita terapkan pula di Kemnaker ini," papar Anwar Sanusi.

Sasaran dari pemetaan potensi dan kompetensi ini diperkirakan 3000 pegawai Kemnaker yang memenuhi kriteria pemenuhan talenta pegawai, dari golongan II hingga golongan IV, baik jabatan fungsional tertentu, jabatan fungsional umum maupun jabatan administrasi.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

2.700 Calon Jemaah Haji Jember Mulai Berangkat 20 Mei 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:49

Bertahun Tertunda, Starliner Boeing Akhirnya Siap Untuk Misi Awak Pertama

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:39

Pidato di OECD, Airlangga: Indonesia Punya Leadership di ASEAN dan G20

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:27

Jokowi: Pabrik Baterai Listrik Pertama di RI akan Beroperasi Bulan Depan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:09

Keputusan PDIP Koalisi atau Oposisi Tergantung Megawati

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:49

Sri Mulyani Jamin Sistem Keuangan Indonesia Tetap Stabil di Tengah Konflik Geopolitik Global

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:40

PKB Lagi Proses Masuk Koalisi Prabowo-Gibran

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:26

Menko Airlangga Bahas 3 Isu saat Wakili Indonesia Bicara di OECD

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:11

LPS: Orang yang Punya Tabungan di Atas Rp5 Miliar Meningkat 9,14 Persen pada Maret 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:58

PKS Sulit Gabung Prabowo-Gibran kalau Ngarep Kursi Menteri

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:51

Selengkapnya