Berita

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi/Ist

Dinamika

Pemetaan Potensi dan Kompetensi jadi Cara Kemnaker Bidik Talenta Terbaik PNS

SABTU, 07 AGUSTUS 2021 | 16:13 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Usaha untuk melahirkan talenta-talenta terbaik Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dengan menggelar sosialisasi pemetaan potensi dan kompetensi secara daring.

Sosialisasi digelar dalam rangka persiapan pelaksanaan asesmen pemetaan potensi dan kompetensi pegawai kepada seluruh PNS Kementerian yang memenuhi kriteria.

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi mengatakan, pemetaan potensi dan kompetensi dilakukan 9-20 Agustus 2021 sebagai bagian perencanaan dan pengembangan karier PNS secara obyektif, terencana, terbuka, tepat waktu, dan akuntabel.

Pemetaan ini juga sebagai instrumen implementasi sistem merit di Kemnaker.

"Sistem merit ini mengedepankan aspek profesionalitas dalam pengembangan dan pemilihan calon-calon pimpinan yang akan menduduki posisi di Kemnaker," kata Anwar Sanusi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (7/8).

Dengan adanya sistem merit ini, diharapkan talenta Kemnaker siap ditempatkan dan menjalankan tugas pemerintahan di bidang ketenagakerjaan.

Melalui sosialisasi potensi dan kompetensi ini, seluruh pimpinan di Kemnaker harus berkomitmen penuh mendukung pengembangan kompetensi pegawai. Sebab pemetaan penting untuk melihat kompetensi pegawai yang menempati posisi atau jabatannya masing-masing.

"Pemetaan atau maping ini juga merupakan sebuah keharusan agar kita bisa mengetahui kira-kira apa yang harus dilakukan. Terutama bagi unit yang memperoleh mandat untuk melakukan pengelolaan SDM Arapatur," lanjut Anwar Sanusi.

Hasil pemetaan potensi dan kompetensi menjadi acuan dalam penerapan prinsip the right man on the right place in the right time berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan latar belakang ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur atau kondisi kecacatan.

"Hal tersebut merupakan salah satu unsur penting diterapkannya sistem merit pada suatu instansi seperti yang diamanatkan PP 11/2017 tentang Manajemen PNS, dan saat ini akan kita terapkan pula di Kemnaker ini," papar Anwar Sanusi.

Sasaran dari pemetaan potensi dan kompetensi ini diperkirakan 3000 pegawai Kemnaker yang memenuhi kriteria pemenuhan talenta pegawai, dari golongan II hingga golongan IV, baik jabatan fungsional tertentu, jabatan fungsional umum maupun jabatan administrasi.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya