Berita

Presiden Nikaragua Daniel Ortega/Net

Dunia

Semena-mena pada Oposisi, AS Berlakukan Pembatasan Visa Kepada 50 Kerabat Pejabat Nikaragua

SABTU, 07 AGUSTUS 2021 | 13:09 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Amerika Serikat kembali memberlakukan sanksi pembatasan visa kepada 50 kerabat pejabat Nikaragua pada Jumat (6/8) waktu setempat.

Keputusan ini merujuk pada meningkatnya tindakan keras Presiden Daniel Ortega terhadap oposisi menjelang pemilihan Nikaragua pada November mendatang, di mana ia akan mencalonkan diri untuk masa jabatan keempat berturut-turut.

Sanksi visa Departemen Luar Negeri terhadap anggota keluarga anggota parlemen, jaksa dan hakim Nikaragua, mengikuti serangkaian tindakan yang menargetkan orang-orang yang dekat dengan Ortega, termasuk Rosario Murillo, yang merupakan wakil presiden Nikaragua dan istrinya.


"Amerika Serikat berkomitmen untuk mempromosikan akuntabilitas yang luas bagi siapa pun yang bertanggung jawab atau mendapat manfaat dari serangan rezim Ortega-Murillo terhadap lembaga-lembaga demokrasi," kata Departemen Luar Negeri dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (7/8).

Pemerintah Ortega telah memenjarakan banyak pesaing utama yang akan melawannya, menghapus beberapa kelompok oposisi dari persaingan sepenuhnya.

Menyusul pengumuman AS, pemerintahannya menangguhkan salah satu partai oposisi yang tersisa, Aliansi Warga untuk Kebebasan (ACXL), yang telah mengajukan calon presiden dan pasangannya awal pekan ini.

Sebuah resolusi dari pengadilan pemilihan Nikaragua menuduh ACXL melanggar peraturan untuk partai politik, termasuk melakukan "tindakan verbal yang merusak kemerdekaan, kedaulatan, dan penentuan nasib sendiri."

Pengadilan juga membatalkan kartu identitas resmi untuk presiden ACXL, yang mempunyai kewarganegaraan ganda Nikaragua-AS.

Polisi pada hari Rabu juga telah menempatkan calon wakil presiden partai tersebut, yabg juga mantan ratu kecantikan Nikaragua Berenice Quezada, di bawah tahanan rumah.

"Tindakan rezim ini menunjukkan betapa mereka takut pada jalur sipil," kata ACXL di Twitter.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya