Berita

Presiden Nikaragua Daniel Ortega/Net

Dunia

Semena-mena pada Oposisi, AS Berlakukan Pembatasan Visa Kepada 50 Kerabat Pejabat Nikaragua

SABTU, 07 AGUSTUS 2021 | 13:09 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Amerika Serikat kembali memberlakukan sanksi pembatasan visa kepada 50 kerabat pejabat Nikaragua pada Jumat (6/8) waktu setempat.

Keputusan ini merujuk pada meningkatnya tindakan keras Presiden Daniel Ortega terhadap oposisi menjelang pemilihan Nikaragua pada November mendatang, di mana ia akan mencalonkan diri untuk masa jabatan keempat berturut-turut.

Sanksi visa Departemen Luar Negeri terhadap anggota keluarga anggota parlemen, jaksa dan hakim Nikaragua, mengikuti serangkaian tindakan yang menargetkan orang-orang yang dekat dengan Ortega, termasuk Rosario Murillo, yang merupakan wakil presiden Nikaragua dan istrinya.


"Amerika Serikat berkomitmen untuk mempromosikan akuntabilitas yang luas bagi siapa pun yang bertanggung jawab atau mendapat manfaat dari serangan rezim Ortega-Murillo terhadap lembaga-lembaga demokrasi," kata Departemen Luar Negeri dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (7/8).

Pemerintah Ortega telah memenjarakan banyak pesaing utama yang akan melawannya, menghapus beberapa kelompok oposisi dari persaingan sepenuhnya.

Menyusul pengumuman AS, pemerintahannya menangguhkan salah satu partai oposisi yang tersisa, Aliansi Warga untuk Kebebasan (ACXL), yang telah mengajukan calon presiden dan pasangannya awal pekan ini.

Sebuah resolusi dari pengadilan pemilihan Nikaragua menuduh ACXL melanggar peraturan untuk partai politik, termasuk melakukan "tindakan verbal yang merusak kemerdekaan, kedaulatan, dan penentuan nasib sendiri."

Pengadilan juga membatalkan kartu identitas resmi untuk presiden ACXL, yang mempunyai kewarganegaraan ganda Nikaragua-AS.

Polisi pada hari Rabu juga telah menempatkan calon wakil presiden partai tersebut, yabg juga mantan ratu kecantikan Nikaragua Berenice Quezada, di bawah tahanan rumah.

"Tindakan rezim ini menunjukkan betapa mereka takut pada jalur sipil," kata ACXL di Twitter.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya