Berita

Ketua Komite Rakyat Hanoi Chu Ngoc Anh/Net

Dunia

Hanoi Perpanjang Pembatasan Ketat Selama Dua Pekan

SABTU, 07 AGUSTUS 2021 | 12:05 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Ibu kota Hanoi Vietnam resmi mengumumkan perpanjangan masa pembatasan ketat di seluruh kota selama 15 hari dan akan mulai berlaku mulai Minggu (8/8) waktu setempat.

Menurut keputusan yang ditandatangani oleh Ketua Komite Rakyat Hanoi Chu Ngoc Anh pada Jumat (6/8), pembatasan ketat yang dimulai 24 Juli lalu dan seharusnya berakhir Sabtu ini telah menunjukkan hasil yang cukup baik.

"Namun, wabah di kota serta di seluruh negeri tetap tidak dapat diprediksi dan rumit, dengan banyak infeksi ditemukan di masyarakat tanpa sumber yang jelas dan banyak kasus tidak menunjukkan gejala," kata Anh, seperti dikutip dari Vietnam News.


Ibu kota telah mencatat 1.800 kasus dalam gelombang infeksi keempat yang dimulai pada akhir April lalu, setengahnya ditemukan selama periode penguncian dengan sekitar 60-70 kasus kasus baru terdaftar setiap hari.

Dalam jumpa pers yang diadakan pada hari yang sama, seorang pejabat kesehatan mengatakan sektor kesehatan akan memanfaatkan periode penguncian untuk 'menyaring' semua kasus tersembunyi Covid-19 di masyarakat.

Di bawah perintah jarak sosial, bisnis yang tidak penting tetap tutup, orang tidak diizinkan keluar kecuali untuk tujuan penting seperti membeli makanan atau keadaan darurat medis. Angkutan umum juga tetap dihentikan.

Perusahaan, bisnis, dan agensi di kota juga harus terus mengatur agar karyawannya bekerja dari rumah dan hanya pergi bekerja dalam kasus yang benar-benar diperlukan, seperti anggota angkatan bersenjata atau orang yang menangani dokumen rahasia dan semuanya di bawah pengawasan perusahaan atau otoritas lokal.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya