Berita

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan/Net

Hukum

Upaya Novel Baswedan Cs Adu Domba Lembaga Negara Harus Dihentikan Sekarang Juga

SABTU, 07 AGUSTUS 2021 | 09:45 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Respon keberatan yang disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman RI adalah sikap saling menghormati antar Lembaga Negara. Karena keberatan yang KPK disampaikan didasarkan pada aturan hukum yang berlaku.

Berdasarkan Peraturan Ombudsman nomor 48/2020 pasal 25 ayat 26 poin B, apa yang disampaikan KPK, menunjukkan bahwa KPK  tetap pada jati dirinya yang independen dan tetap pula bersikap sesuai koridor hukum. Hal ini penting dan harus digarisbawahi karena begitulah harusnya citra diri insan KPK.

Demikian disampaikan peneliti dari Lembaga Studi Anti Korupsi (L-SAK) Ahmad  Aron H, dalam keterangan kepada Redaksi Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu pagi (7/8).


“KPK telah bersikap benar berdasarkan pada sistem dan aturan yang benar. Konsistensi ini perlu dipahami publik. Sebab bagi siapapun yang merasa benar tanpa sistem dan aturan, itu namanya ngotot. Ngotot merasa paling benar sendiri bahkan mencap yang lain pasti salah, malah nyata mirip paradigma kelompok yang sukanya mencipta keresahan di masyarakat,” urainya.

Ditambahkannya, respon KPK juga merupakan sikap bijak atas upaya pihak tertentu menciptakan problem tumpang tindih kewenangan antar lembaga negara.

“Otak-atik opini semau sendiri dan adu-adu lembaga negara lewat kelompoknya sendiri hanyalah drama berseri-seri dari 75 orang TMS yang selesai sampai di sini,” tegasnya.

Ahmad Aron menyinggung kembali inkonsistensi sikap yang diperlihatkan kubu Novel Baswedan yang sempat menolak UU 19/2019. Kelompok ini menjadikan gedung KPK sebagai posko ketika membuat alat peraga unjuk rasa. Mereka juga turun ke jalan menolak UU 19/2019 dan menyatakan akan mengundurkan diri dari KPK.

“Tapi setelah itu, ketika UU tersebut berlaku, mereka bertahan di KPK. Sekarang, statusnya sudah tidak memenuhi syarat utk menjadi ASN, terus merengek rengek minta supaya diluluskan. Ini drama yang semakin tidak menarik,” kata Ahmad Aron lagi.

Dia menilai, drama yang dimainkan Novel Baswedan Cs ini sudah tidak menarik. Apalagi sudah mengarah pada upaya mengadu domba lembaga negara yang satu dengan lembaga negara yang lain.

“Padahal kalau ada malu, begitu tidak lulus ya langsung keluar dari KPK.  Ayo ngaca, kalau buruk muka cermin dibelah, itu yang memalukan,” demikian Ahmad Aron.


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya