Berita

Anggota DPRD Seluma, Ha, dituduh telah menipu seorang warga/RMOLBengkulu

Hukum

Bantah Telah Janjikan Pekerjaan di BUMN, Ini Klarifikasi Anggota DPRD Seluma

JUMAT, 06 AGUSTUS 2021 | 23:49 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Bantahan keras dilakukan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma, Bengkulu, berinisial Ha atas dugaan penipuan dengan modus menawarkan pekerjaan kepada seorang warga Seluma bernama Edwar Efendi.

Bantahan itu disampaikan oleh Ha sebagai respons atas laporan yang dilayangkan Edwar Efendi ke Polda Bengkulu beberapa waktu lalu.

Edwar mengaku ditipu Ha sebesar Rp 90 juta dengan iming-iming akan memberikan pekerjaan untuk anaknya di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).


“Atas berita yang beredar di media, saya membantah. Dan saya tidak pernah menjanjikan pekerjaan tersebut,” kata Ha saat memberikan klarifikasi, Jumat (6/8), dikutip Kantor Berita RMOLBengkulu.

Dalam laporan yang dibuat oleh Edwar, Ha disebut memperintahkan anak buahnya agar pelapor mentransfer uang kepada dirinya dengan total keseluruhan berjumlah Rp 90 juta.

Namun, Ha mengaku tidak pernah memperintahkan siapapun, dan tidak pernah menerima uang yang ditransferkan oleh pelapor Edwar.

“Saya tidak pernah melakukan hal itu,” sambungnya.

Sementara itu, terkait adanya pertemuan di antara keduanya, Ha mengaku pernah bertemu Edwar dan anaknya di kediaman Ha di Seluma beberapa waktu lalu.

Dalam pertemuan itu, lanjut Ha, pelapor menemuinya untuk mencarikan anaknya pekerjaan. Ia pun lantas menawarkan melalui brosur yang dirinya dapatkan dan harus mengikuti pelatihan terlebih dahulu di Jakarta.

“Karena pelapor tidak mengetahui alamat yang ada di brosur maka ia meminta untuk diantarkan,” tambah Ha.

Kendati demikian, Ha siap mengikuti proses hukum di Polda Bengkulu atas laporan dugaan penipuan tersebut.

Di sisi lain, Dir Reskrimum Polda Bengkulu, Kombes Teddy Suhendyawan Syarif, memastikan telah menerima laporan tersebut. Dikatakan Teddy, pihaknya akan melakukan penyelidikan terhadap laporan Edwar Efendi.

“Kita akan lakukan penyelidikan dan akan kita panggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan,” ucap Kombes Teddy Suhendyawan Syarif.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya