Berita

Anggota DPRD Seluma, Ha, dituduh telah menipu seorang warga/RMOLBengkulu

Hukum

Bantah Telah Janjikan Pekerjaan di BUMN, Ini Klarifikasi Anggota DPRD Seluma

JUMAT, 06 AGUSTUS 2021 | 23:49 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Bantahan keras dilakukan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma, Bengkulu, berinisial Ha atas dugaan penipuan dengan modus menawarkan pekerjaan kepada seorang warga Seluma bernama Edwar Efendi.

Bantahan itu disampaikan oleh Ha sebagai respons atas laporan yang dilayangkan Edwar Efendi ke Polda Bengkulu beberapa waktu lalu.

Edwar mengaku ditipu Ha sebesar Rp 90 juta dengan iming-iming akan memberikan pekerjaan untuk anaknya di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).


“Atas berita yang beredar di media, saya membantah. Dan saya tidak pernah menjanjikan pekerjaan tersebut,” kata Ha saat memberikan klarifikasi, Jumat (6/8), dikutip Kantor Berita RMOLBengkulu.

Dalam laporan yang dibuat oleh Edwar, Ha disebut memperintahkan anak buahnya agar pelapor mentransfer uang kepada dirinya dengan total keseluruhan berjumlah Rp 90 juta.

Namun, Ha mengaku tidak pernah memperintahkan siapapun, dan tidak pernah menerima uang yang ditransferkan oleh pelapor Edwar.

“Saya tidak pernah melakukan hal itu,” sambungnya.

Sementara itu, terkait adanya pertemuan di antara keduanya, Ha mengaku pernah bertemu Edwar dan anaknya di kediaman Ha di Seluma beberapa waktu lalu.

Dalam pertemuan itu, lanjut Ha, pelapor menemuinya untuk mencarikan anaknya pekerjaan. Ia pun lantas menawarkan melalui brosur yang dirinya dapatkan dan harus mengikuti pelatihan terlebih dahulu di Jakarta.

“Karena pelapor tidak mengetahui alamat yang ada di brosur maka ia meminta untuk diantarkan,” tambah Ha.

Kendati demikian, Ha siap mengikuti proses hukum di Polda Bengkulu atas laporan dugaan penipuan tersebut.

Di sisi lain, Dir Reskrimum Polda Bengkulu, Kombes Teddy Suhendyawan Syarif, memastikan telah menerima laporan tersebut. Dikatakan Teddy, pihaknya akan melakukan penyelidikan terhadap laporan Edwar Efendi.

“Kita akan lakukan penyelidikan dan akan kita panggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan,” ucap Kombes Teddy Suhendyawan Syarif.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya