Berita

Anak bungsu Akidi Tio, Heryanty/Net

Presisi

Polda Sumsel Belum Tahu Soal Laporan Siti Mirza ke Anak Akidi Tio

JUMAT, 06 AGUSTUS 2021 | 18:39 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polda Sumatera Selatan belum mengetahui adanya laporan dr Siti Mirza Nuria atas dugaan penipuan dan penggelapan uang sejumlah Rp2,5 miliar yang dilakukan putri bungsu Akidi Tio, Heryanty.

Padahal, laporan dengan Nomor Perkara LP/B/704/VIII/2021/SPKT/Polda Sumsel itu, sudah dilayangkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel tiga hari lalu atau Selasa (3/8).

“Apabila laporan itu benar adanya, kami segera menindaklanjuti laporan itu,” kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi, seperti dikutip RMOLSumsel, Jumat (6/8).


Supriadi mengatakan, jika laporan tersebut ada, maka bakal menjadi data tambahan untuk pelengkap kasus Rp 2 triliun.

"Saya belum bisa memastikan laporan itu. Jika memang ada laporannya akan kita tindak lanjuti," katanya.

Dalam laporan tersebut, permasalahan berawal pada Mei 2019 lalu. Terlapor yakni Heryanty menawarkan korban menanamkan modal uang untuk usaha ekspedisi milik terlapor, dengan janji akan memberikan keuntungan sebesar Rp10 persen sampai 12 persen setiap bulannya. Korban menanamkan modal sebesar Rp400 juta dan terlapor memberikan keuntungan sesuai janjinya.

Kemudian korban menambahkan uang sebesar Rp200 juta, dan lebih kurang selama 6 bulan pembayaran berjalan dengan lancar. Pada Januari 2020 pembayaran mulai macet. Uang yang telah diserahkan korban kepada terlapor lebih kurang Rp1,8 miliar.

Korban terus meminta terlapor untuk mengembalikan uangnya. Lalu, pada Maret 2020 terlapor meminjam uang kepada korban sebesar Rp500 juta yang digunakan untuk membayar pajak kendaraan ekspedisi sehingga total uang yang diterima oleh terlapor sebesar Rp2,5 miliar.

Atas hal tersebut, Heriyanty diduga telah melanggar ketentuan pasal 378 KUHPidana (penipuan) dan atau pasal 372 KUHPidana (penggelapan) dengan ancaman penjara maksimal 4 tahun.



Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya