Berita

Anak bungsu Almarhum Akidi Tio, Heryanty/Net

Hukum

Anak Akidi Tio Dipolisikan Terkait Dugaan Penipuan Rp 2,5 Miliar

JUMAT, 06 AGUSTUS 2021 | 14:55 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Anak bungsu Almarhum Akidi Tio, Heryanty dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan oleh seorang dokter bernama Siti Mirza Nuria atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 2,5 miliar.  

Dalam laporan polisi yang teregister dengan nomor LP/B/704/VIII/2021/SPKT/Polda Sumsel itu diterangkan Heryanty menawarkan agar korban menanamkan modalnya untuk usaha ekspedisi miliknya dengan janji akan memberikan keuntungan sebesar 10 -12 persen setiap bulan.

Korban lalu menginvestasikan Rp 400 juta dan Heryanty memberikan keuntungan sesuai janjinya. Peristiwa itu terjadi sekitar Mei 2019.


Percaya dengan iming-iming Heryanty, korban kemudian menambahkan Rp 200 juta lagi. Awalnya bisnis yang dijanjikan Heryanty berjalan lancar, keuntungan yang didapatkan oleh korban sesuai selama kurang lebih enam bulan.

Namun,  pada Januari 2020 pembayaran mulai macet. Uang yang telah diserahkan korban kepada terlapor lebih kurang Rp 1,8 miliar. Siti Mirza diketahui terus meminta Heryanty mengembalikan uangnya.

Tetapi bukan menyelesaikan kontrak perjanjan awal lebih dulu, Heryanty malah meminta dokter Mirza untuk kembali meminjamkan uang sebesar Rp 500 juta untuk keperluan membayar pajak kendaraan ekspedisi. Sehingga total uang yang diterima oleh terlapor sebesar Rp 2,5 miliar.

Tetapi, dokter Siti Mirza berencana untuk mempending atau mencabut laporannya kepada Heryanty. Dengan alasan persahabatan, Siti Mirza tak mau menambahkan beban pikiran sahabatnya itu.  

"Betul saya korban. Uang saya hilang. Karena dia (Heryanty) sedang dalam keadaan susah financial dan sering sakit-sakitan. Jangan menambah beban orang yang sedang terpuruk," kata Mirza saat dikonfirmasi terpisah oleh wartawan, Jumat (6/8).




Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Jokowi Jadikan PSI Kendaraan Politik demi Melanggengkan Dinasti

Senin, 02 Februari 2026 | 10:15

IHSG "Kebakaran", Sempat Anjlok Hingga 5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:49

Ketegangan Iran-AS Reda, Harga Minyak Turun Hampir 3 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:47

Tekanan Pasar Modal Berlanjut, IHSG Dibuka Anjlok Pagi Ini

Senin, 02 Februari 2026 | 09:37

Serang Pengungsi Gaza, Israel Harus Dikeluarkan dari Board of Peace

Senin, 02 Februari 2026 | 09:27

BPKN Soroti Risiko Goreng Saham di Tengah Lonjakan Jumlah Emiten dan Investor

Senin, 02 Februari 2026 | 09:25

Komitmen Prabowo di Sektor Pendidikan Tak Perlu Diragukan

Senin, 02 Februari 2026 | 09:14

Menjaga Polri di Bawah Presiden: Ikhtiar Kapolri Merawat Demokrasi

Senin, 02 Februari 2026 | 09:13

Emas Melandai Saat Sosok Kevin Warsh Mulai Bayangi Kebijakan The Fed

Senin, 02 Februari 2026 | 09:07

Nikkei Positif Saat Bursa Asia Dibuka Melemah

Senin, 02 Februari 2026 | 08:49

Selengkapnya