Berita

Plt Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati/Net

Politik

KPK Ingatkan Teten Masduki Penyaluran 3 Juta Banpres Usaha Mikro Harus Merata

JUMAT, 06 AGUSTUS 2021 | 12:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyaluran Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) ditekankan agar berjalan dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang saat ini sangat membutuhkan.

Penekanan itu disampaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki saat rapat koordinasi yang digelar secara virtual pada Kamis (5/8).

Dalam rapat itu, KPK mempertanyakan perkembangan tindak lanjut dari Kementerian Koperasi dan UKM terkait rekomendasi yang diberikan oleh KPK.


"Dalam rapat, KPK juga menekankan pada tercapainya tujuan program penyaluran Banpres Usaha Mikro agar dapat berjalan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang saat ini sangat membutuhkan," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati kepada wartawan, Jumat siang (6/8).

Karena kata Ipi, tujuan program BPUM adalah, untuk membantu pelaku usaha mikro dalam aspek pembiayaan.

Selain itu, Ipi mengatakan bahwa Banpres Usaha Mikro juga dapat memperkuat daya beli masyarakat sebagai stimulus yang menggerakkan ekonomi.

"Karenanya, KPK mengingatkan pentingnya akurasi data dan ketepatan sasaran penerima bantuan," kata Ipi.

Ipi menjelaskan, sebelumnya KPK telah memberikan rekomendasi dan perbaikan dalam penyelenggaraan BPUM agar dapat diperbaiki dalam penyelenggaraan berikutnya.

Yaitu antara lain, agar pemberian bantuan harus mempertimbangkan aspek pemerataan, tidak hanya di wilayah Jawa dan Bali. Serta menindaklanjuti temuan BPK dan BPKP terkait ketidaklayakan penerima dan ketidaktepatan bantuan.

"Dan ketiga, agar seluruh calon penerima harus menyertakan NIK untuk memudahkan pengujian kelayakan penerima dengan basis data lain dan juga data penerima program bantuan pemerintah lainnya," pungkas Ipi.

Dalam rapat tersebut, Menteri Teten juga menyampaikan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan penyaluran BPUM tahap 2 tahun 2021 kepada 3 juta target pelaku usaha mikro dengan besaran bantuan Rp 1,2 juta per pelaku usaha pada Agustus ini.

Di mana, Kemenkop UKM mencatat sebanyak sekitar dua juta pemohon telah terdaftar. Dan untuk tambahan satu juta lainnya akan difokuskan untuk menjaring peserta di luar wilayah Jawa dan Bali merespon masukan KPK sebelumnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya