Berita

Plt Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati/Net

Politik

KPK Ingatkan Teten Masduki Penyaluran 3 Juta Banpres Usaha Mikro Harus Merata

JUMAT, 06 AGUSTUS 2021 | 12:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyaluran Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) ditekankan agar berjalan dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang saat ini sangat membutuhkan.

Penekanan itu disampaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki saat rapat koordinasi yang digelar secara virtual pada Kamis (5/8).

Dalam rapat itu, KPK mempertanyakan perkembangan tindak lanjut dari Kementerian Koperasi dan UKM terkait rekomendasi yang diberikan oleh KPK.


"Dalam rapat, KPK juga menekankan pada tercapainya tujuan program penyaluran Banpres Usaha Mikro agar dapat berjalan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang saat ini sangat membutuhkan," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati kepada wartawan, Jumat siang (6/8).

Karena kata Ipi, tujuan program BPUM adalah, untuk membantu pelaku usaha mikro dalam aspek pembiayaan.

Selain itu, Ipi mengatakan bahwa Banpres Usaha Mikro juga dapat memperkuat daya beli masyarakat sebagai stimulus yang menggerakkan ekonomi.

"Karenanya, KPK mengingatkan pentingnya akurasi data dan ketepatan sasaran penerima bantuan," kata Ipi.

Ipi menjelaskan, sebelumnya KPK telah memberikan rekomendasi dan perbaikan dalam penyelenggaraan BPUM agar dapat diperbaiki dalam penyelenggaraan berikutnya.

Yaitu antara lain, agar pemberian bantuan harus mempertimbangkan aspek pemerataan, tidak hanya di wilayah Jawa dan Bali. Serta menindaklanjuti temuan BPK dan BPKP terkait ketidaklayakan penerima dan ketidaktepatan bantuan.

"Dan ketiga, agar seluruh calon penerima harus menyertakan NIK untuk memudahkan pengujian kelayakan penerima dengan basis data lain dan juga data penerima program bantuan pemerintah lainnya," pungkas Ipi.

Dalam rapat tersebut, Menteri Teten juga menyampaikan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan penyaluran BPUM tahap 2 tahun 2021 kepada 3 juta target pelaku usaha mikro dengan besaran bantuan Rp 1,2 juta per pelaku usaha pada Agustus ini.

Di mana, Kemenkop UKM mencatat sebanyak sekitar dua juta pemohon telah terdaftar. Dan untuk tambahan satu juta lainnya akan difokuskan untuk menjaring peserta di luar wilayah Jawa dan Bali merespon masukan KPK sebelumnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya