Berita

Demonstran mengangkat spanduk dan plakat, salah satunya bertuliskan "No to Health Pass" di luar Mahkamah Konstitusi di Paris pada 5 Agustus 2021/Net.

Dunia

Protes Pemberlakuan Paspor Anti-Covid, Massa Geruduk Mahkamah Kontitusi Prancis

JUMAT, 06 AGUSTUS 2021 | 07:41 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Ratusan pengunjuk rasa mendatangi Mahkamah Konstitusi Prancis pada Kamis (5/8). Meereka memprotes undang-undang kontroversial yang mewajibkan 'kartu kesehatan' virus corona wajib bagi masyarakat umum yang baru saja disahkan pengadilan tinggi negara.

Kerumunan besar pengunjuk rasa yang tak setuju atas keputusan tersebut berkumpul di pengadilan dan mengekspresikan kemarahan mereka. Pengadilan itu sendiri ditutup, dan hanya ada polisi yang berjaga ketat di daerah itu, seperti yang ditunjukkan dalam rekaman dari tempat kejadian yang dibagikan di media sosial.

Para pengunjuk rasa meneriakkan berbagai slogan, termasuk “Macron, kami tidak menginginkan izin Anda,” mengacu pada salah satu ketentuan undang-undang yang paling dikritik.


Undang-undang, yang diharapkan akan diberlakukan pada hari Senin (9/8) itu diatur untuk membuat apa yang disebut 'kartu kesehatan' atau yang juga dikenal sebagai paspor anti-Covid yang wajib dimiliki warga Prancis. Siapa pun yang tidak memilikinya dilarang untuk memasuki restoran, bar, dan tempat umum lainnya, seperti dikutip dari AFP.

Langkah yang diajukan oleh pemerintah pada bulan Juli itu telah memicu perdebatan luas serta protes massa selama tiga akhir pekan berturut-turut. Para pengkritiknya menuduh pemerintah mengarahkan negara itu ke dalam "kediktatoran" dan merampas hak-hak dasar rakyat.

Pejabat tinggi, termasuk Presiden Emmanuel Macron, bagaimanapun, telah menepis kekhawatiran tersebut dan bersikeras bahwa undang-undang tersebut dibuat hanya untuk mendorong vaksinasi terhadap Covid-19.

Pengadilan sendiri menolak beberapa bagian dari undang-undang yang diusulkan, termasuk ketentuan yang memungkinkan otoritas Prancis untuk memberlakukan karantina wajib pada setiap orang yang dites positif terkena virus.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Prabowo Joget Tabola Bale Bersama Warga Miangas

Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:08

Pengamat Nilai Kritik Amien Rais ke Seskab Teddy Masuk Ranah Privat

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:55

Perempuan Bangsa Dampingi Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Pati

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:11

Prabowo Dorong Dialog ASEAN Hadapi Krisis Myanmar dan Konflik Perbatasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:00

ASEAN Perkuat Ketahanan Pangan dan Energi Hadapi Krisis Global

Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:35

Konflik AS-Iran Mendorong Harga Pangan Global ke Level Tertinggi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:17

Lisa BLACKPINK Dipastikan Tampil di Opening Piala Dunia 2026

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:56

Survei NRI: Kepuasan Publik terhadap Prabowo-Gibran Tembus 80 Persen

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:45

Waspada Hantavirus dari Tikus, Ini Cara Mencegah Penyebarannya

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:33

Brimob Diterjunkan Saat Penggerebekan Judi Online Internasional di Jakbar

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:22

Selengkapnya