Berita

Demonstran mengangkat spanduk dan plakat, salah satunya bertuliskan "No to Health Pass" di luar Mahkamah Konstitusi di Paris pada 5 Agustus 2021/Net.

Dunia

Protes Pemberlakuan Paspor Anti-Covid, Massa Geruduk Mahkamah Kontitusi Prancis

JUMAT, 06 AGUSTUS 2021 | 07:41 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Ratusan pengunjuk rasa mendatangi Mahkamah Konstitusi Prancis pada Kamis (5/8). Meereka memprotes undang-undang kontroversial yang mewajibkan 'kartu kesehatan' virus corona wajib bagi masyarakat umum yang baru saja disahkan pengadilan tinggi negara.

Kerumunan besar pengunjuk rasa yang tak setuju atas keputusan tersebut berkumpul di pengadilan dan mengekspresikan kemarahan mereka. Pengadilan itu sendiri ditutup, dan hanya ada polisi yang berjaga ketat di daerah itu, seperti yang ditunjukkan dalam rekaman dari tempat kejadian yang dibagikan di media sosial.

Para pengunjuk rasa meneriakkan berbagai slogan, termasuk “Macron, kami tidak menginginkan izin Anda,” mengacu pada salah satu ketentuan undang-undang yang paling dikritik.


Undang-undang, yang diharapkan akan diberlakukan pada hari Senin (9/8) itu diatur untuk membuat apa yang disebut 'kartu kesehatan' atau yang juga dikenal sebagai paspor anti-Covid yang wajib dimiliki warga Prancis. Siapa pun yang tidak memilikinya dilarang untuk memasuki restoran, bar, dan tempat umum lainnya, seperti dikutip dari AFP.

Langkah yang diajukan oleh pemerintah pada bulan Juli itu telah memicu perdebatan luas serta protes massa selama tiga akhir pekan berturut-turut. Para pengkritiknya menuduh pemerintah mengarahkan negara itu ke dalam "kediktatoran" dan merampas hak-hak dasar rakyat.

Pejabat tinggi, termasuk Presiden Emmanuel Macron, bagaimanapun, telah menepis kekhawatiran tersebut dan bersikeras bahwa undang-undang tersebut dibuat hanya untuk mendorong vaksinasi terhadap Covid-19.

Pengadilan sendiri menolak beberapa bagian dari undang-undang yang diusulkan, termasuk ketentuan yang memungkinkan otoritas Prancis untuk memberlakukan karantina wajib pada setiap orang yang dites positif terkena virus.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Presiden Prabowo Patok Belanja Negara Rp4.097 Triliun, Defisit Rp671,2 T di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:15

Pemerintah Anggarkan Belanja Rp4.097 Triliun untuk Delapan Program Prioritas di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:59

Titah Prabowo Usut Tambang Ilegal Wajib Dilaksanakan TNI-Polri

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:55

Prabowo Targetkan Efisiensi Rp360 Triliun dari Belanja Pemerintah

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:41

Muktamar NU dalam Pusaran Politik Kepentingan Umat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:20

Prabowo Usul Beri Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora dengan Talenta Terbaik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:10

Iwan Sumule: Program Prabowo adalah Amanat Konstitusi

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:09

Kepastian RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum: Tunggu DPR Gelar Uji Publik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:53

Prabowo Siapkan Ambulans Udara hingga Tim Dokter Terbang untuk Layani Daerah Terpencil

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:52

Prabowo Buka Opsi Datangkan Dokter dari Luar Negeri untuk Praktik di Indonesia

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:32

Selengkapnya