Berita

Demonstran mengangkat spanduk dan plakat, salah satunya bertuliskan "No to Health Pass" di luar Mahkamah Konstitusi di Paris pada 5 Agustus 2021/Net.

Dunia

Protes Pemberlakuan Paspor Anti-Covid, Massa Geruduk Mahkamah Kontitusi Prancis

JUMAT, 06 AGUSTUS 2021 | 07:41 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Ratusan pengunjuk rasa mendatangi Mahkamah Konstitusi Prancis pada Kamis (5/8). Meereka memprotes undang-undang kontroversial yang mewajibkan 'kartu kesehatan' virus corona wajib bagi masyarakat umum yang baru saja disahkan pengadilan tinggi negara.

Kerumunan besar pengunjuk rasa yang tak setuju atas keputusan tersebut berkumpul di pengadilan dan mengekspresikan kemarahan mereka. Pengadilan itu sendiri ditutup, dan hanya ada polisi yang berjaga ketat di daerah itu, seperti yang ditunjukkan dalam rekaman dari tempat kejadian yang dibagikan di media sosial.

Para pengunjuk rasa meneriakkan berbagai slogan, termasuk “Macron, kami tidak menginginkan izin Anda,” mengacu pada salah satu ketentuan undang-undang yang paling dikritik.


Undang-undang, yang diharapkan akan diberlakukan pada hari Senin (9/8) itu diatur untuk membuat apa yang disebut 'kartu kesehatan' atau yang juga dikenal sebagai paspor anti-Covid yang wajib dimiliki warga Prancis. Siapa pun yang tidak memilikinya dilarang untuk memasuki restoran, bar, dan tempat umum lainnya, seperti dikutip dari AFP.

Langkah yang diajukan oleh pemerintah pada bulan Juli itu telah memicu perdebatan luas serta protes massa selama tiga akhir pekan berturut-turut. Para pengkritiknya menuduh pemerintah mengarahkan negara itu ke dalam "kediktatoran" dan merampas hak-hak dasar rakyat.

Pejabat tinggi, termasuk Presiden Emmanuel Macron, bagaimanapun, telah menepis kekhawatiran tersebut dan bersikeras bahwa undang-undang tersebut dibuat hanya untuk mendorong vaksinasi terhadap Covid-19.

Pengadilan sendiri menolak beberapa bagian dari undang-undang yang diusulkan, termasuk ketentuan yang memungkinkan otoritas Prancis untuk memberlakukan karantina wajib pada setiap orang yang dites positif terkena virus.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya