Berita

Universitas Mercu Buana/Ist

Hukum

Karyawan Dan Universitas Mercu Buana Sepakat Akhiri Perselisihan Hubungan Industrial

KAMIS, 05 AGUSTUS 2021 | 23:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan dan dosen ditanggapi pihak Universitas Mercu Buana. Melalui pertemuan, kedua belah pihak setuju untuk tidak melanjutkan perselisihan.

Jurubicara Tim Komunikasi Universitas Mercu Buana, Riki Arswendi mengatakan, pihak Yayasan Menara Bhakti sudah melakukan pertemuan dengan penasihat hukum dari beberapa karyawan terkait kabar PHK terhadap 15 karyawan dan dosen.

"Sudah, intinya sudah ada pertemuan terkait kabar tersebut. Pertemuan tanggal 23 Juni 2021 Bipartit antara Yayasan Menara Bhakti dengan penasihat hukum dari beberapa karyawan," ujar Riki Arswendi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (5/8).


Dijelaskan Riki, pada 25 Juni sebanyak 15 orang karyawan melalui penasihat hukum mendaftarkan adanya perselisihan hubungan industrial dengan Yayasan Menara Bhakti.

Hingga akhirnya pada 23 Juli diadakan pertemuan klarifikasi antara pihak Yayasan dengan penasihat hukum dari 15 karyawan tersebut.

Dari pertemuan tersebut, didapatkan kesimpulan bahwa para pihak sepakat untuk tidak mempermasalahkan perselisihan kepentingan.

"Tapi sepakat untuk melakukan perhitungan hak karyawan sesuai ketentuan yang berlaku yang akan dibicarakan pada pertemuan berikutnya," pungkas Riki.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya