Berita

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana/RMOLLAmpung

Presisi

Polresta Bandar Lampung Selidiki Laporan Mantan Timses Yusuf Kohar

KAMIS, 05 AGUSTUS 2021 | 23:00 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polresta Bandar Lampung telah menerima laporan  Ahmad Junaidi, salah satu Tim Sukses (Timses) mantan Wakil Wali Kota Bandarlampung M. Yusuf Kohar.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan atas laporan tersebut.

Resky menjelaskan, Ahmad melaporkan pendiri Partai Demokrat Lampung itu atas perjanjian atau iming-iming saat pencalonan oleh pasangan Yusuf Kohar-Tulus Purnomo.  


"Laporannya sudah kami terima, jadi saat ini kami masih melakukan penyelidikan, apakah laporan itu merupakan pidana atau bukan," katanya, seperti dikutip RMOLLampung, Kamis (5/8).

Dikatakan Resky, dalam laporannya, Ahmad mengungkap bahwa Yusuf Kohar menjanjikan hal-hal yang sampai saat ini belum dipenuhi oleh yang bersangkutan.

"Kami sedang penyelidikan apakah ini masuk tindak pidana atau bukan. Pelapor salah satu tim sukses dan untuk barang bukti dalam laporan, ada berupa dokumen perjanjian," ujarnya.

Sebelumnya, Ahmad mengaku masih ada tunggakan dana pribadinya untuk kampanye yang belum dibayarkan Yusuf Kohar. Dana tersebut digunakan untuk biaya administrasi berkas, hingga sosialisasi.

Ia melanjutkan, ia juga diminta bagi-bagi sembako pada bulan Juli-Agustus tahun 2020. Setelah selesai sosialisasi, Timses Yusuf Kohar mendapatkan tugas untuk melakukan bimbingan teknis.

Dana tersebut dijanjikan akan dibayar setelah memberikan laporan keuangan, namun hingga kini belum tampak hilal pembayarannya.

"Kami sudah konsultasi ke pengacara dan pihak kepolisian, dan katanya kalau memang merasa dirugikan termasuk materi dan lainnya bisa dilaporkan, jadi kami lapor," kata dia, Rabu (4/8).

Ia melanjutkan, belum menghitung total kerugian dana yang diterimanya. Itu juga belum termasuk janji-janji memberikan uang bulanan untuk tim kampanye hingga level paling bawah.

"Belum kami hitung-hitung, ini baru dana pribadi aja, kalau uang yang dijanjikan bulanan untuk tim, kampanye di kecamatan sudah gak kehitung lagi, untuk koordinator sebagai ketua, atau untuk binaan, males juga ngitungnya," kata dia.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya