Berita

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah memberikan penjelasan mengenai perlindungan kepada pekerja perempuan di PT Smelting Gresik, Jawa Timur, Kamis, 5 Agustus/RMOL

Dinamika

Menaker Tingkatkan Perlindungan Bagi Pekerja Perempuan di Masa Pandemi Covid-19

KAMIS, 05 AGUSTUS 2021 | 19:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perlindungan kepada pekerja perempuan dari tindak kekerasan, pelecehan seksual dan diskriminasi di tempat kerja, ditingkatkan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.

Ida meminta seluruh stakeholder ketenagakerjaan untuk meningkatkan pelindungan bagi pekerja perempuan dari hal-hal tersebut, karena dapat berpengaruh terhadap produktivitas kerja dan dapat berdampak pada kelangsungan usaha.

Hal itu disampaikan Ida saam memberikan sambutan dalam Dialog bersama Pengurus SP/SB Perempuan se-Kabupaten Gresik bertajuk "Menghapuskan Pelecehan Seksual dan Diskriminasi di Tempat Kerja" yang berlangsung di PT Smelting Gresik, Jawa Timur, Kamis (5/8).


"Oleh karena itu, perlu adanya kepedulian bersama demi mewujudkan kenyamanan bekerja melalui pencegahan Kekerasan dan Pelecehan di tempat kerja," ujar Ida.

Politisi PKB ini menjelaskan, untuk meningkatkan pelindungan bagi pekerja perempuan, khususnya terkait pencegahan kekerasan, pelecehan seksual, dan diskriminasi, Kemnaker telah melakukan sejumlah upaya.

Ida menyebutkan di antaranya berupa bimbingan teknis kepada manajemen perusahaan dan SP/SB, membangun komitmen perusahaan melalui Peraturan Perusahaan (PP) dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB), serta integrasi dan koordinasi lintas sektoral dalam penegakan hukum.

Selain itu, Kemnaker kata Ida juga akan menyediakan aturan yang lebih spesifik terhadap Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Tempat Kerja, serta perbaikan regulasi di bidang ketenagakerjaan, di antaranya melalui UU Cipta Kerja.

"Namun begitu, sinergitas, komitmen, dan upaya konkrit tidak hanya dari pemerintah melainkan juga dari stakeholder terkait," katanya.

Mantan Wakil KEtua Badan Legislasi DPR RI ini menambahkan, di masa pandemi Covid-19, pekerja perempuan juga mengalami beban tambahan. Pertama, penurunan atau hilangnya pendapatan. Kedua, budaya pengurusan rumah tangga masih dibebankan kepada perempuan.

Ketiga, pengurusan rumah tangga yang masih dibebankan kepada perempuan tersebut turut menambah beban pekerja perempuan saat work from home (WFH). Keempat, kegiatan school from home (SFH) yang juga memberi tugas kepada perempuan untuk mendampingi anaknya saat belajar di rumah.

"Jadi kita harus ingat, dalam setiap situasi
krisis, kelompok yang paling rentan mengalami kesenjangan, diskriminasi, dan kekerasan adalah kelompok marjinal. Di mana pekerja perempuan termasuk di dalamnya," pungkas Ida.

Turut hadir dalam acara ini Dirjen Binwasnaker dan K3, Haiyani Rumondang; Dirjen PHI dan Jamsos, Indah Anggoro Putri; Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani beserta jajaran; dan Presiden Direktur PT Smelting.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Sidang Bluray Cargo Ungkap Kode-kode Suap untuk Kementerian/Lembaga

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:58

Duel Raksasa Eropa Prancis Hadapi Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:37

Adian Napitupulu: Kehadiran Buku Anotasi KUHAP Penting bagi BAM DPR

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:25

Pengacara Bantah Don Ritto Terlibat dalam Megakorupsi Bersama Febrie

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:00

Harga Minyakita Masih di Atas HET, Kemendag Bakal Perketat Distribusi Lewat BUMN

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45

Revisi UU Zakat, FOZ Dorong Skema Zakat sebagai Pengurang Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:37

Sinopsis Film Kung Fu Soccer, Comeback Stephen Chow Raup Rp1,3 Triliun dalam Dua Hari

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:33

Menag Ajak Alumni PTKIN Berkontribusi di Pemerintahan Prabowo

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:13

Ade Ginanjar Bela Bahlil: Polemik Batu Bara Jangan Digiring ke Ranah Politik

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:10

Spesifikasi Lengkap Samsung Galaxy A27 5G Indonesia, Segini Harganya

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:09

Selengkapnya