Berita

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah memberikan penjelasan mengenai perlindungan kepada pekerja perempuan di PT Smelting Gresik, Jawa Timur, Kamis, 5 Agustus/RMOL

Dinamika

Menaker Tingkatkan Perlindungan Bagi Pekerja Perempuan di Masa Pandemi Covid-19

KAMIS, 05 AGUSTUS 2021 | 19:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perlindungan kepada pekerja perempuan dari tindak kekerasan, pelecehan seksual dan diskriminasi di tempat kerja, ditingkatkan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.

Ida meminta seluruh stakeholder ketenagakerjaan untuk meningkatkan pelindungan bagi pekerja perempuan dari hal-hal tersebut, karena dapat berpengaruh terhadap produktivitas kerja dan dapat berdampak pada kelangsungan usaha.

Hal itu disampaikan Ida saam memberikan sambutan dalam Dialog bersama Pengurus SP/SB Perempuan se-Kabupaten Gresik bertajuk "Menghapuskan Pelecehan Seksual dan Diskriminasi di Tempat Kerja" yang berlangsung di PT Smelting Gresik, Jawa Timur, Kamis (5/8).


"Oleh karena itu, perlu adanya kepedulian bersama demi mewujudkan kenyamanan bekerja melalui pencegahan Kekerasan dan Pelecehan di tempat kerja," ujar Ida.

Politisi PKB ini menjelaskan, untuk meningkatkan pelindungan bagi pekerja perempuan, khususnya terkait pencegahan kekerasan, pelecehan seksual, dan diskriminasi, Kemnaker telah melakukan sejumlah upaya.

Ida menyebutkan di antaranya berupa bimbingan teknis kepada manajemen perusahaan dan SP/SB, membangun komitmen perusahaan melalui Peraturan Perusahaan (PP) dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB), serta integrasi dan koordinasi lintas sektoral dalam penegakan hukum.

Selain itu, Kemnaker kata Ida juga akan menyediakan aturan yang lebih spesifik terhadap Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Tempat Kerja, serta perbaikan regulasi di bidang ketenagakerjaan, di antaranya melalui UU Cipta Kerja.

"Namun begitu, sinergitas, komitmen, dan upaya konkrit tidak hanya dari pemerintah melainkan juga dari stakeholder terkait," katanya.

Mantan Wakil KEtua Badan Legislasi DPR RI ini menambahkan, di masa pandemi Covid-19, pekerja perempuan juga mengalami beban tambahan. Pertama, penurunan atau hilangnya pendapatan. Kedua, budaya pengurusan rumah tangga masih dibebankan kepada perempuan.

Ketiga, pengurusan rumah tangga yang masih dibebankan kepada perempuan tersebut turut menambah beban pekerja perempuan saat work from home (WFH). Keempat, kegiatan school from home (SFH) yang juga memberi tugas kepada perempuan untuk mendampingi anaknya saat belajar di rumah.

"Jadi kita harus ingat, dalam setiap situasi
krisis, kelompok yang paling rentan mengalami kesenjangan, diskriminasi, dan kekerasan adalah kelompok marjinal. Di mana pekerja perempuan termasuk di dalamnya," pungkas Ida.

Turut hadir dalam acara ini Dirjen Binwasnaker dan K3, Haiyani Rumondang; Dirjen PHI dan Jamsos, Indah Anggoro Putri; Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani beserta jajaran; dan Presiden Direktur PT Smelting.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya