Berita

Gedung Merah Putih KPK/Net

Hukum

Keberanian KPK Periksa Plt Sekda DKI Sri Haryanti Soal Tanah Munjul Diapresiasi

KAMIS, 05 AGUSTUS 2021 | 15:20 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat apresiasi dari Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (Gertak) karena telah melakukan pemeriksaan terhadap Plt Sekda DKI Jakarta Sri Haryanti soal dugaan korupsi pengadaan tanah Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur.

Ketua Umum Gertak, Dimas Tri Nugroho mengatakan, apresiasi ini pantas diberikan lantaran KPK sangat profesional menangani kasus tersebut serta tidak pandang bulu dalam melakukan pemeriksaan.

“Kami sangat percaya KPK sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi. Dan tentu mengapresiasi atas kinerja yang ditunjukan dalam upaya mengungkap kasus korupsi ini,” kata Dimas dalam keterangan tertulis, Kamis (5/8).


Dalam kasus ini, Rudi Hartono Iskandar (RHI) resmi ditahan pada Senin (2/8). Rudi merupakan Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM). Rudi adalah tersangka kelima yang telah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh KPK.

KPK juga telah menahan dan menetapkan empat tersangka. Yaitu, Yoory Corneles (YRC) selaku Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya; Anja Runtuwene (AR) selaku Wakil Direktur PT Adonara Propertindo (AP); Tommy Adrian (TA) selaku Direktur PT AP; dan tersangka korporasi PT AP.

Dalam pengadaan tanah di Munjul yang akan dipergunakan untuk rumah hunian atau apartemen ini, para tersangka telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 152,5 miliar.

Teranyar, penyidik KPK juga telah melakukan pemeriksaan dua pejabat Pemprov DKI Jakarta yakni Ahmad Giffari selaku Kabid Usaha Transportasi, Properti dan Keuangan Badan Pembinaan BUMD Provinsi DKI Jakarta; dan Sri Haryati selaku Plt Sekda DKI Jakarta tahun 2020.

Selain itu, penyidik juga memanggil Maulina selaku General Manajer KSO Nuansa Cilangkap yang juga pernah sebagai Junior Manajer Sub Divisi Pengembangan Usaha PPSJ periode 2019-Juni 2020.

“Kami mendorong KPK agar membongkar kasus-kasus korupsi lainnya yang terjadi di pemprov DKI Jakarta yang merugikan anggaran APBD,” pungkas Dimas.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya