Berita

Koalisi SaveBPK melaporkan Komisi XI DPR ke MKD/Repro

Politik

Diduga Langgar Etik, Kelompok Aktivis Laporkan Komisi XI DPR ke MKD

KAMIS, 05 AGUSTUS 2021 | 14:16 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kelompok aktivis yang menamakan sebagai Koalisi #SaveBPK melaporkan Komisi XI DPR kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas dugaan pelanggaran etik.

Laporan tersebut berkaitan dengan penjaringan calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) yang masih berproses. Mereka menilai, Komisi XI DPR telah mengabaikan masukan soal adanya calon anggota BPK yang diduga tidak memenuhi syarat sebagaimana tercantum dalam UU BPK.

"Masyarakat juga sudah mengingatkan, ada 2 dari 16 calon tidak memenuhi syarat. Jika diloloskan, maka Komisi XI berpotensi menabrak UU," kata Aktivis Koalisi #SaveBPK, Prasetyo di Jakarta, Kamis (5/8).


Dalam laporannya, mereka melampirkan dokumen berupa Keputusan Menteri Keuangan tentang pengangkatan Harry Z Soeratin dan Nyoman Adhi Suryadnyana; Surat Komisi XI tentang 16 calon anggota BPK RI yang telah memenuhi persyaratan administrasi.

Lalu Surat pimpinan DPR kepada pimpinan DPD RI tentang 16 calon anggota BPK RI; kajian Badan Keahlian DPR RI tentang persyaratan calon anggota BPK RI; dan surat permintaan fatwa Mahkamah Agung dari Komisi XI kepada pimpinan DPR RI.

Koalisi #SaveBPK juga menyoroti dugaan permintaan fatwa dari Komisi XI kepada Mahkamah Agung. Keputusan tersebut diambil untuk menyikapi perbedaan pandangan terkait persyaratan calon anggota BPK sebagaimana Pasal 13 huruf j UU BPK.

"Kami heran mengapa Komisi XI terkesan memaksakan calon tersebut harus lolos dengan segala macam siasat. Padahal bukti sudah di depan mata, jelas, dan tegas bahwa mereka berdua tidak bisa menjadi calon. Ada apa ini?" tutup Prasetyo yang juga Direktur Eksekutif Pusat Kajian Keuangan Negara ini.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya