Berita

Koalisi SaveBPK melaporkan Komisi XI DPR ke MKD/Repro

Politik

Diduga Langgar Etik, Kelompok Aktivis Laporkan Komisi XI DPR ke MKD

KAMIS, 05 AGUSTUS 2021 | 14:16 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kelompok aktivis yang menamakan sebagai Koalisi #SaveBPK melaporkan Komisi XI DPR kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas dugaan pelanggaran etik.

Laporan tersebut berkaitan dengan penjaringan calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) yang masih berproses. Mereka menilai, Komisi XI DPR telah mengabaikan masukan soal adanya calon anggota BPK yang diduga tidak memenuhi syarat sebagaimana tercantum dalam UU BPK.

"Masyarakat juga sudah mengingatkan, ada 2 dari 16 calon tidak memenuhi syarat. Jika diloloskan, maka Komisi XI berpotensi menabrak UU," kata Aktivis Koalisi #SaveBPK, Prasetyo di Jakarta, Kamis (5/8).


Dalam laporannya, mereka melampirkan dokumen berupa Keputusan Menteri Keuangan tentang pengangkatan Harry Z Soeratin dan Nyoman Adhi Suryadnyana; Surat Komisi XI tentang 16 calon anggota BPK RI yang telah memenuhi persyaratan administrasi.

Lalu Surat pimpinan DPR kepada pimpinan DPD RI tentang 16 calon anggota BPK RI; kajian Badan Keahlian DPR RI tentang persyaratan calon anggota BPK RI; dan surat permintaan fatwa Mahkamah Agung dari Komisi XI kepada pimpinan DPR RI.

Koalisi #SaveBPK juga menyoroti dugaan permintaan fatwa dari Komisi XI kepada Mahkamah Agung. Keputusan tersebut diambil untuk menyikapi perbedaan pandangan terkait persyaratan calon anggota BPK sebagaimana Pasal 13 huruf j UU BPK.

"Kami heran mengapa Komisi XI terkesan memaksakan calon tersebut harus lolos dengan segala macam siasat. Padahal bukti sudah di depan mata, jelas, dan tegas bahwa mereka berdua tidak bisa menjadi calon. Ada apa ini?" tutup Prasetyo yang juga Direktur Eksekutif Pusat Kajian Keuangan Negara ini.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya