Berita

Koalisi SaveBPK melaporkan Komisi XI DPR ke MKD/Repro

Politik

Diduga Langgar Etik, Kelompok Aktivis Laporkan Komisi XI DPR ke MKD

KAMIS, 05 AGUSTUS 2021 | 14:16 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kelompok aktivis yang menamakan sebagai Koalisi #SaveBPK melaporkan Komisi XI DPR kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas dugaan pelanggaran etik.

Laporan tersebut berkaitan dengan penjaringan calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) yang masih berproses. Mereka menilai, Komisi XI DPR telah mengabaikan masukan soal adanya calon anggota BPK yang diduga tidak memenuhi syarat sebagaimana tercantum dalam UU BPK.

"Masyarakat juga sudah mengingatkan, ada 2 dari 16 calon tidak memenuhi syarat. Jika diloloskan, maka Komisi XI berpotensi menabrak UU," kata Aktivis Koalisi #SaveBPK, Prasetyo di Jakarta, Kamis (5/8).

Dalam laporannya, mereka melampirkan dokumen berupa Keputusan Menteri Keuangan tentang pengangkatan Harry Z Soeratin dan Nyoman Adhi Suryadnyana; Surat Komisi XI tentang 16 calon anggota BPK RI yang telah memenuhi persyaratan administrasi.

Lalu Surat pimpinan DPR kepada pimpinan DPD RI tentang 16 calon anggota BPK RI; kajian Badan Keahlian DPR RI tentang persyaratan calon anggota BPK RI; dan surat permintaan fatwa Mahkamah Agung dari Komisi XI kepada pimpinan DPR RI.

Koalisi #SaveBPK juga menyoroti dugaan permintaan fatwa dari Komisi XI kepada Mahkamah Agung. Keputusan tersebut diambil untuk menyikapi perbedaan pandangan terkait persyaratan calon anggota BPK sebagaimana Pasal 13 huruf j UU BPK.

"Kami heran mengapa Komisi XI terkesan memaksakan calon tersebut harus lolos dengan segala macam siasat. Padahal bukti sudah di depan mata, jelas, dan tegas bahwa mereka berdua tidak bisa menjadi calon. Ada apa ini?" tutup Prasetyo yang juga Direktur Eksekutif Pusat Kajian Keuangan Negara ini.

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

CEO Coinbase Umumkan Pernikahan, Netizen Seret Nama Raline Shah yang Pernah jadi Istrinya

Kamis, 10 Oktober 2024 | 09:37

UPDATE

Speedboat yang Ditumpangi Cagub Malut Benny laos Meledak Saat Isi Bahan Bakar

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 19:41

Direktur Erapol: Kementerian Bertambah, DPR Tak Perlu Tambah Komisi

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 19:19

Harga Minyak Goreng di Atas HET, Mendag Terindikasi Lakukan Maladministrasi

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 19:06

CIP Gandeng Muda Mau Berkarya Promosi Kota Cilegon dalam Event Fotografi

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 18:45

Lawan Ancaman KPUD Jakarta, Orang Muda Kampanye Coblos Semua Paslon

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 18:27

Daripada Rusak dan Mubazir, Lebih Baik Rumah Dinas DPR Diserahkan ke Rakyat

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 17:41

Ratusan Peserta Antusias Ikuti IDSTB Conference 2024

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 17:21

Tim Cooling System Ditlantas Polda Riau Edukasi Pengendara di Pekanbaru

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 17:13

Parpol Pendukung Prabowo Harus Satu Suara Rumdin Anggota DPR jadi Dana Tunjangan

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 16:55

Pertanda Tidak Baik Saat Cakada Petahana Punya Elektabilitas Rendah

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 16:45

Selengkapnya