Berita

Koalisi SaveBPK melaporkan Komisi XI DPR ke MKD/Repro

Politik

Diduga Langgar Etik, Kelompok Aktivis Laporkan Komisi XI DPR ke MKD

KAMIS, 05 AGUSTUS 2021 | 14:16 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kelompok aktivis yang menamakan sebagai Koalisi #SaveBPK melaporkan Komisi XI DPR kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas dugaan pelanggaran etik.

Laporan tersebut berkaitan dengan penjaringan calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) yang masih berproses. Mereka menilai, Komisi XI DPR telah mengabaikan masukan soal adanya calon anggota BPK yang diduga tidak memenuhi syarat sebagaimana tercantum dalam UU BPK.

"Masyarakat juga sudah mengingatkan, ada 2 dari 16 calon tidak memenuhi syarat. Jika diloloskan, maka Komisi XI berpotensi menabrak UU," kata Aktivis Koalisi #SaveBPK, Prasetyo di Jakarta, Kamis (5/8).


Dalam laporannya, mereka melampirkan dokumen berupa Keputusan Menteri Keuangan tentang pengangkatan Harry Z Soeratin dan Nyoman Adhi Suryadnyana; Surat Komisi XI tentang 16 calon anggota BPK RI yang telah memenuhi persyaratan administrasi.

Lalu Surat pimpinan DPR kepada pimpinan DPD RI tentang 16 calon anggota BPK RI; kajian Badan Keahlian DPR RI tentang persyaratan calon anggota BPK RI; dan surat permintaan fatwa Mahkamah Agung dari Komisi XI kepada pimpinan DPR RI.

Koalisi #SaveBPK juga menyoroti dugaan permintaan fatwa dari Komisi XI kepada Mahkamah Agung. Keputusan tersebut diambil untuk menyikapi perbedaan pandangan terkait persyaratan calon anggota BPK sebagaimana Pasal 13 huruf j UU BPK.

"Kami heran mengapa Komisi XI terkesan memaksakan calon tersebut harus lolos dengan segala macam siasat. Padahal bukti sudah di depan mata, jelas, dan tegas bahwa mereka berdua tidak bisa menjadi calon. Ada apa ini?" tutup Prasetyo yang juga Direktur Eksekutif Pusat Kajian Keuangan Negara ini.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

12 Orang Tewas dalam Serangan Teroris di Pantai Bondi Australia

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:39

Gereja Terdampak Bencana Harus Segera Diperbaiki Jelang Natal

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:16

Ida Fauziyah Ajak Relawan Bangkit Berdaya Amalkan Empat Pilar Kebangsaan

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:07

Menkop Ferry: Koperasi Membuat Potensi Ekonomi Kalteng Lebih Adil dan Inklusif

Minggu, 14 Desember 2025 | 18:24

Salurkan 5 Ribu Sembako, Ketua MPR: Intinya Fokus Membantu Masyarakat

Minggu, 14 Desember 2025 | 18:07

Uang Rp5,25 Miliar Dipakai Bupati Lamteng Ardito untuk Lunasi Utang Kampanye Baru Temuan Awal

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:34

Thailand Berlakukan Jam Malam Imbas Konflik Perbatasan Kamboja

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:10

Teknokrat dalam Jerat Patronase

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:09

BNI Dukung Sean Gelael Awali Musim Balap 2026 di Asian Le Mans Series

Minggu, 14 Desember 2025 | 16:12

Prabowo Berharap Listrik di Lokasi Bencana Sumatera Pulih dalam Seminggu

Minggu, 14 Desember 2025 | 16:10

Selengkapnya