Berita

Produk tembakau alternatif/Net

Bisnis

Lewat Edukasi, Akvindo Luruskan Disinformasi Produk Tembakau Alternatif

KAMIS, 05 AGUSTUS 2021 | 13:46 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Edukasi mengenai fakta-fakta ilmiah produk tembakau alternatif kepada anggota dan perokok dewasa terus dilakukan Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (Akvindo). Ini lantaran informasi yang tidak akurat mengenai produk tembakau alternatif masih terus berkembang, sehingga bisa menyebabkan pemahaman yang keliru di publik.

“Masih ada opini-opini salah yang berkembang di masyarakat. Kami ingin masyarakat mendapatkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan,” kata Ketua Akvindo, Paido Siahaan kepada wartawan, Kamis (5/8).

Dia mengurai bahwa produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik, produk tembakau yang dipanaskan, dan snus sudah diberdayakan untuk menekan prevalensi perokok di beberapa negara. Salah satunya adalah Inggris yang mendukung kehadiran produk ini.


“Saya rasa perokok dewasa berhak dan perlu diberikan informasi mengenai produk tembakau alternatif seperti yang dilakukan pemerintah Inggris,” ungkap Paido. 

Menurutnya, produk tembakau alternatif digencarkan pemerintah Inggris setelah mereka melakukan kajian ilmiah mandiri. Oleh karena itu, Paido berharap pemerintah Indonesia melakukan langkah serupa.

Pemerintah juga diharapkan bisa mendorong penelitian dari lembaga-lembaga independen, seperti universitas. Hasil riset tersebut nantinya dapat memperbaiki informasi yang keliru mengenai produk tembakau alternatif di masyarakat.

“Banyak yang menganggap produk ini sama berbahayanya seperti rokok dikarenakan masih sedikit peneliti yang meneliti. Padahal, produk ini sudah terbukti secara ilmiah memiliki risiko yang jauh lebih rendah daripada rokok,” katanya.

Sementara itu, Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan, Tribowo Tuahta Ginting menyebutkan produk tembakau alternatif memang memiliki risiko yang lebih rendah. Namun tidak sepenuhnya bebas risiko.

“Kalau kita mau lihat secara objektif, ya mesti dilihat dari hasil penelitiannya. Di produk tembakau alternatif tidak menghasilkan komponen berbahaya yang dimiliki oleh rokok yang dibakar,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Tribowo lantas menyarankan pelaku industri untukmemberikan informasi yang komprehensif mengenai produk tembakau alternatif kepada masyarakat. Produk ini memang ditujukan sebagai substisusi, tapi perlu juga disampaikan mengenai risikonya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya