Berita

Ketua DPR RI Puan Maharani/Net

Politik

Puan Maharani: PPKM Sudah Sebulan, Subsidi Pekerja Seharusnya Sudah Cair

KAMIS, 05 AGUSTUS 2021 | 12:34 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah diminta untuk mempercepat pencairan bantuan untuk para pekerja terdampak pandemi Covid-19. Ketua DPR RI Puan Maharani bahkan mendesak agar bantuan lewat program Bantuan Subsidi Upah (BSU) harus sudah bisa dicairkan pada pekan ini.

“Masa PPKM ini sudah masuk sebulan, artinya subsidi untuk upah bulanan (BSU) pekerja terdampak seharusnya sudah cair,” kata Puan di Jakarta, Kamis (5/8).

Mantan Menko PMK ini memahami proses admnistrasi dan validasi data calon penerima yang memerlukan waktu. Namun, hendaknya waktu tersebut tidak boleh melebihi tenggat sebulan setelah PPKM dibelakukan.

“Bantuan tersebut harus sudah masuk ke rekening pekerja dalam pekan ini. Tidak boleh molor sampai pekan depan, karena ini berkaitan dengan “dapur” para pekerja,” desak Puan tentang program di bawah koordinasi Kemenaker ini.

Selain soal waktu pencairan, Puan juga meminta pemerintah mengdengarkan suara-suara pekerja yang merasa belum terakomodir dengan program BSU ini.

“BSU ini harus memenuhi azas keadilan bagi semua pekerja terdampak yang sudah memenuhi kriteria,” kata perempuan pertama yang menjabat Ketua DPR ini.

Selain BSU, Puan juga meminta pemerintah segera menjalankan kembali Program Kartu Prakerja di bawah koorindasi Kemenko Perekonomian ini.

Menurutnya, Kartu Prakerja gelombang berikutnya harus segera berjalan untuk menyasar para pencari kerja ataupun pekerja yang kena PHK selama masa PPKM darurat dan PPKM Level 3-4.

“Apapun proses administrasi untuk realisasi program ini harus mempertimbangkan desakan kebutuhan masyarakat yang tidak bisa tunda,” kata Puan.

BSU akan diberikan pemerintah kepada para pekerja yang bergaji maksimal Rp 3,5 juta/bulan, terdaftar di BP Jamsostek, dan bekerja di wilayah PPKM Level 3-4. Besaran bantuan adalah Rp 1 juta per pekerja untuk dua bulan, yakni Juli dan Agustus 2021.

Sementara, peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan bantuan uang sebesar Rp 3,55 juta. Dengan rincian, insentif pelatihan senilai Rp 1 juta, uang tunai sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan sebesar Rp 600 ribu dalam empat bulan sebagai insentif pasca pelatihan, serta insentif survei Rp150 ribu untuk tiga kali survei.

Populer

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Rusia Pakai Rudal Siluman Rahasia untuk Bombardir Infrastruktur Energi Ukraina

Jumat, 12 April 2024 | 16:58

Pemberontak Menang, Pasukan Junta Ngacir Keluar Perbatasan Myawaddy

Kamis, 11 April 2024 | 19:15

Megawati Peringatkan Bakal Terjadi Guncangan Politik Setelah Jokowi Jadi Malin Kundang

Kamis, 11 April 2024 | 18:23

Warisan Hakim MK sebagai Kado Idulfitri

Senin, 08 April 2024 | 13:42

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

UPDATE

25 Kader Beringin Disiapkan Maju Pilkada Jatim

Jumat, 19 April 2024 | 04:02

Calon Jemaah Haji Aceh Mulai Berangkat 29 Mei 2024

Jumat, 19 April 2024 | 03:23

3 Kader Ini Disiapkan PKS di Pilgub Lampung

Jumat, 19 April 2024 | 03:17

Pakaian Adat jadi Seragam Sekolah Jangan Bebani Orangtua Siswa

Jumat, 19 April 2024 | 03:15

Baznas-TNI Terjunkan Bantuan untuk Palestina Lewat Udara

Jumat, 19 April 2024 | 02:53

Sebelum Pensiun Agustus, Prasetyo Bakar Semangat ASN Setwan DPRD

Jumat, 19 April 2024 | 02:10

Berusia Uzur, PKS Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta

Jumat, 19 April 2024 | 02:00

Proyek Tanggul Pantai Dikebut, Fokus di Muara Angke dan Kali Blencong

Jumat, 19 April 2024 | 01:33

PKB Jagokan Irmawan dan Ruslan di Pilgub Aceh

Jumat, 19 April 2024 | 01:31

Heru Pamer IPM Jakarta Tertinggi di Indonesia

Jumat, 19 April 2024 | 01:09

Selengkapnya