Berita

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Golkar Sari Yuliati/RMOL

Politik

Heboh Dana 2 T Akidi Tio, Sari Yuliati Ingatkan Pejabat Lebih Hati-hati Terima Sumbangan

KAMIS, 05 AGUSTUS 2021 | 12:08 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kehebohan dugaan prank sumbangana senilai Rp 2 triliun masih menjadi sorotan banyak pihak. Tak hanya Polda Sumsel yang sampai berkirim surat ke PPATK untuk mencari kejelasan keberadaan uang itu, banyak anggota DPR yang turut angkat bicara.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Golkar Sari Yuliati mengatakan, berkaca dari kasus sumbangan Akidi Tio, ke depan pejabat yang akan menerima bantuan hendaknya lebih hati-hati.

Kata Sari, kalau ada pihak yang mau menyumbang, harus jelas, sumbernya dari mana dan bagaimana sumbangan tersebut akan disampaikan.


"Untuk sumbangan dengan nilai yang amat fantastis seperti itu, Kapolda juga bisa meminta bantuan PPATK untuk melacak dana tersebut sebelum mengumumkannya ke publik,” jelas Sari menanggapi sumbangan almarhum Akidi Tio kepada Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri, Kamis (5/8).

Sari menyayangkan sikap Polda Sumsel yang langsung mengumumkan rencana sumbangan itu tanpa mengecek kebenarannya.

Sari mengatakan, seharusnya Polda Sumsel terlebih dahulu melakukan verifikasi terhadapa niat baik sumbangan dari pengusaha asal Langsa, Aceh itu.

“Sikap kehati-hatian seperti itu seharusnya melekat pada institusi Polri yang terbiasa melakukan cek dan ricek, konfirmasi serta verifikasi dalam menangani suatu perkara,” jelas Sari.

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh oleh putri bungsu Akidi Tio, Heryanti dengan didampingi Prof dr Hardi Darmawan yang merupakan dokter keluarga almarhum Akidi di Mapolda Sumatera Selatan, Senin (26/7).

Menurut Hardi, bantuan dimaksudkan untuk membantu penanganan Covid-19 di Sumsel.

Saat menerima bantuan secara simbolis, Kapolda Sumsel didamping Gubernur Sumsel Herman Deru dan Dandrem Garuda Dempo (Gapo) Brigjen TNI Jauhari Agus beserta sejumah tokoh agama.

Saat itu Kapolda juga mengungkapkan, dia mengenal almarhum saat bertugas di Aceh. Almarhum Akidi saat itu memang merupakan pengusaha Langsa Aceh Timur, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).

Belajar dari peristiawa sumbangan yang tak kunjung jelas kapan realisasinya itu Sari mengingatkan, kehati-hatian sangat diperlukan agar tidak muncul kegaduhan yang tidak perlu.

Apalagi, belakangan Kapolda mendapat dampak menjadi sorotan dari berbagai pihak.

“Apalagi, pihak penyumbang sudah meninggal tahun 2009. Dari fakta itu mestinya polisi bertanya, mengapa sumbangan baru disampaikan 11 tahun setelah pemilik uang meninggal?” tutup Sari.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

UPDATE

Nina Agustina Tinggalkan PDIP, lalu Gabung PSI

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:10

KPK Panggil Pimpinan DPRD Madiun Ali Masngudi

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:08

Bareskrim Serahkan Rp58 Miliar ke Negara Hasil Eksekusi Aset Judol

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:53

KPK Panggil Lima Orang terkait Korupsi Pemkab Lamteng, Siapa Saja?

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:26

Dua Pengacara S&P Law Office Dipanggil KPK

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:20

Legislator PKS: Bangsa yang Kuat Mampu Produksi Kebutuhan Pokok Sendiri

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:16

Perketat Pengawasan Transportasi Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:09

Evakuasi WNI dari Iran Harus Lewati Jalur Aman dari Serangan

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:02

BPKH Gelar Anugerah Jurnalistik 2026, Total Hadiah Rp120 Juta

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:01

TNI Tangani Terorisme Jadi Ancaman Kebebasan Sipil

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:00

Selengkapnya