Berita

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule/Net

Politik

ProDEM: PPKM Sudah Terbukti Tidak Efektif, Jangan Malu Ikuti Perintah UU 6/2018

KAMIS, 05 AGUSTUS 2021 | 10:53 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Data-data penanganan Covid-19 di Indonesia masih saja belum menunjukkan perubahan berarti. Per Rabu (4/8), jumlah kasus harian masih berada di angka 35.867 kasus, sementara yang meninggal di angka 1.747 orang per hari.

“Ini menunjukan kebijakan PPKM sangat tak efektif,” tegas Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Kamis (5/8).

Atas alasan itu juga, Iwan Sumule merasa heran dengan sikap pemerintah yang masih mempertahankan kebijakan yang sudah terbukti tidak efektif.


Dia lantas menukil pernyataan dari fisikawan terkenal, Albert Einstein yang menyebut bahwa kegilaan adalah melakukan hal yang sama berulang-ulang dan mengharapkan hasil yang berbeda.

Dengan kata lain, PPKM yang sudah terbukti gagal tidak akan megubah apapun dan harus diganti dengan kebijakan lain.

“Tapi mirisnya, ini masih terus diperpanjang,” sesal Iwan Sumule.

Seharusnya pemerintah segera mengganti kebijakan itu dengan berpedoman pada UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Di mana warga dikarantina di dalam rumah masing-masing dan dijamin kebutuhan hidupnya.

Dengan karantina ini, aktivitas publik terhenti sehingga perkembangan virus yang menyebar melalui manusia juga berhenti. Namun di satu sisi, manusia yang dikarantina harus disuplai makanan agar tetap bisa hidup, walau tanpa bekerja.

“Bahkan di pasal 52 ayat 1 UU 6/2018, selama penyelenggaraan Karantina Rumah, kebutuhan hidup dasar bagi orang dan makanan hewan ternak yang berada dalam Karantina Rumah menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat. Jadi bukan hanya kebutuhan manusia, ternak pun harus dipenuhi,” urainya.

Iwan Sumule menekankan bahwa UU itu dibuat dari hasil refleksi masa lalu dan riset ilmu pengetahuan. Sehingga, solusi penanganan Covid-19 adalah jalankan UU secara baik dan sepenuh-penuhnya.

“Ibaratnya, penanganan ini sudah salah kancing baju, mesti mulai dari awal cara penanganan Covid-19. Tak perlu malu melakukannya dari awal, dibanding diteruskan dan tak akan pernah menyelesaikan soal,” jelasnya.

“Saatnya kita minta tanggung jawab!” tutup Iwan Sumule yang beberapa waktu lalu mendesak DPR untuk menggunakan Hak Interpelasi pada pemerintah atas penanganan Covid-19.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

UPDATE

Demi Keamanan, Kapolri Patut Didukung Usut Dugaan Penyadapan Terhadap Presiden

Kamis, 05 November 2026 | 16:34

Potensi Wisata Besar Belum Dongkrak Ekonomi Sabang

Kamis, 05 November 2026 | 16:27

Pertamina Drilling Gandeng Halliburton Perkuat Operasional Migas di Timteng

Kamis, 05 November 2026 | 16:12

DPR Taruh Harapan di Pundak Suyudi dan Jajaran Usut Tuntas Kasus Listyo Sigit Dkk

Kamis, 05 November 2026 | 16:00

Bobolnya Lapis Pengaman Presiden

Kamis, 05 November 2026 | 15:48

Ekonomi Aceh Tetap Tumbuh Positif Meski Dihantam Bencana

Kamis, 05 November 2026 | 15:46

BPS: Pengangguran RI Berkurang 77 Ribu Orang per Agustus 2026

Kamis, 05 November 2026 | 15:38

Pertamina Hulu Energi Catat Torehan Manis Jelang Akhir Tahun

Kamis, 05 November 2026 | 15:33

ABP: Rakyat Tetap Berdiri Bersama Presiden Prabowo

Kamis, 05 November 2026 | 15:28

Jokowi Keberatan Roy Suryo Minta Ijazah Diperiksa Lagi

Kamis, 05 November 2026 | 15:22

Selengkapnya