Berita

Panglima Angkatan Pertahanan Thailand Jenderal Chalermpol Srisawat/Net

Dunia

Thailand Keluarkan Sanksi Berat bagi Pendemo di Tengah Pandemi, Denda Belasan Juta Rupiah hingga Kurungan Penjara

KAMIS, 05 AGUSTUS 2021 | 08:08 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Thailand akan menindak siapa pun yang  melanggar aturan protokol kesehatan termasuk pertemuan dan kerumunan yang berpotensi memperluas penyebaran virus corona. Panglima Angkatan Pertahanan Thailand Jenderal Chalermpol Srisawat telah mengeluarkan pengumuman tersebut di bawah dekrit darurat yang melarang pertemuan yang berisiko menyebarkan Covid-19.

Langkah tersebut dilakukan di tengah maraknya aksi demonstrasi politik yang meningkat baru-baru ini, bahkan yang terbaru direncanakan akan digelar pada hari Sabtu mendatang oleh kelompok Pemuda Bebas anti-pemerintah.

Menurut rencana, unjuk rasa akan berlangsung di Monumen Demokrasi di Ratchadamnoen Avenue dan demonstran kemudian akan melanjutkan ke Grand Palace.


Larangan itu diterbitkan dalam Royal Gazette pada Selasa (3/8) dan ditandatangani oleh Jenderal Chalermpol dalam kapasitasnya sebagai orang yang bertanggung jawab untuk menyelesaikan keadaan darurat yang berkaitan dengan keamanan. Larangan itu dikeluarkan berdasarkan Bagian 9 dari keputusan darurat.

Menurut pengumuman tersebut, pandemi Covid-19 belum menunjukkan tanda-tanda mereda dengan munculnya varian virus baru yang mudah menyebar sehingga menyebabkan angka infeksi harian terus melonjak.

"Pejabat Kesehatan Masyarakat mengatakan beban kasus harian akan melonjak kecuali tindakan diambil untuk membatasi pergerakan dan pertemuan orang," menurut pengumuman itu, seperti dikutip dari Bangkok Post, Kamis (5/8).

Berdasarkan pengumuman tersebut, setiap pertemuan yang berisiko menyebarkan penyakit atau tindakan apa pun yang memperburuk kesulitan orang selama pandemi dilarang secara nasional, kecuali untuk pertemuan atau kegiatan yang diizinkan oleh pihak berwenang atau dikecualikan oleh keputusan darurat.

Larangan tersebut berlaku untuk area yang telah ditetapkan sebagai zona kontrol maksimum dan ketat, zona kontrol maksimum, zona pengawasan maksimum, dan zona pengawasan. Pelanggar dapat dikenakan hukuman penjara tidak lebih dari dua tahun, denda lebih dari 40.000 baht (sekitar 17 juta rupiah) atau keduanya.

Wakil juru bicara kepolisian Siriwat Deepho memperingatkan terhadap siapa pun yang bergabung dengan demonstrasi politik, dengan mengatakan mereka tidak hanya akan berisiko tertular penyakit selama demonstrasi, tetapi juga menghadapi hukuman hukum di bawah larangan dan undang-undang lainnya.

Lima kelompok mengadakan demonstrasi pada hari Minggu pekan lalu, termasuk demonstrasi massa mobil yang berkumpul di dekat Rumah Sakit Umum Veteran di Jalan Vibhavadi Rangsit. Para pengunjuk rasa melemparkan petasan ke arah polisi yang menembakkan peluru karet, dan menggunakan gas air mata dan meriam air pada pengunjuk rasa.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya