Berita

Panglima Angkatan Pertahanan Thailand Jenderal Chalermpol Srisawat/Net

Dunia

Thailand Keluarkan Sanksi Berat bagi Pendemo di Tengah Pandemi, Denda Belasan Juta Rupiah hingga Kurungan Penjara

KAMIS, 05 AGUSTUS 2021 | 08:08 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Thailand akan menindak siapa pun yang  melanggar aturan protokol kesehatan termasuk pertemuan dan kerumunan yang berpotensi memperluas penyebaran virus corona. Panglima Angkatan Pertahanan Thailand Jenderal Chalermpol Srisawat telah mengeluarkan pengumuman tersebut di bawah dekrit darurat yang melarang pertemuan yang berisiko menyebarkan Covid-19.

Langkah tersebut dilakukan di tengah maraknya aksi demonstrasi politik yang meningkat baru-baru ini, bahkan yang terbaru direncanakan akan digelar pada hari Sabtu mendatang oleh kelompok Pemuda Bebas anti-pemerintah.

Menurut rencana, unjuk rasa akan berlangsung di Monumen Demokrasi di Ratchadamnoen Avenue dan demonstran kemudian akan melanjutkan ke Grand Palace.


Larangan itu diterbitkan dalam Royal Gazette pada Selasa (3/8) dan ditandatangani oleh Jenderal Chalermpol dalam kapasitasnya sebagai orang yang bertanggung jawab untuk menyelesaikan keadaan darurat yang berkaitan dengan keamanan. Larangan itu dikeluarkan berdasarkan Bagian 9 dari keputusan darurat.

Menurut pengumuman tersebut, pandemi Covid-19 belum menunjukkan tanda-tanda mereda dengan munculnya varian virus baru yang mudah menyebar sehingga menyebabkan angka infeksi harian terus melonjak.

"Pejabat Kesehatan Masyarakat mengatakan beban kasus harian akan melonjak kecuali tindakan diambil untuk membatasi pergerakan dan pertemuan orang," menurut pengumuman itu, seperti dikutip dari Bangkok Post, Kamis (5/8).

Berdasarkan pengumuman tersebut, setiap pertemuan yang berisiko menyebarkan penyakit atau tindakan apa pun yang memperburuk kesulitan orang selama pandemi dilarang secara nasional, kecuali untuk pertemuan atau kegiatan yang diizinkan oleh pihak berwenang atau dikecualikan oleh keputusan darurat.

Larangan tersebut berlaku untuk area yang telah ditetapkan sebagai zona kontrol maksimum dan ketat, zona kontrol maksimum, zona pengawasan maksimum, dan zona pengawasan. Pelanggar dapat dikenakan hukuman penjara tidak lebih dari dua tahun, denda lebih dari 40.000 baht (sekitar 17 juta rupiah) atau keduanya.

Wakil juru bicara kepolisian Siriwat Deepho memperingatkan terhadap siapa pun yang bergabung dengan demonstrasi politik, dengan mengatakan mereka tidak hanya akan berisiko tertular penyakit selama demonstrasi, tetapi juga menghadapi hukuman hukum di bawah larangan dan undang-undang lainnya.

Lima kelompok mengadakan demonstrasi pada hari Minggu pekan lalu, termasuk demonstrasi massa mobil yang berkumpul di dekat Rumah Sakit Umum Veteran di Jalan Vibhavadi Rangsit. Para pengunjuk rasa melemparkan petasan ke arah polisi yang menembakkan peluru karet, dan menggunakan gas air mata dan meriam air pada pengunjuk rasa.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Presiden Prabowo Patok Belanja Negara Rp4.097 Triliun, Defisit Rp671,2 T di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:15

Pemerintah Anggarkan Belanja Rp4.097 Triliun untuk Delapan Program Prioritas di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:59

Titah Prabowo Usut Tambang Ilegal Wajib Dilaksanakan TNI-Polri

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:55

Prabowo Targetkan Efisiensi Rp360 Triliun dari Belanja Pemerintah

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:41

Muktamar NU dalam Pusaran Politik Kepentingan Umat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:20

Prabowo Usul Beri Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora dengan Talenta Terbaik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:10

Iwan Sumule: Program Prabowo adalah Amanat Konstitusi

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:09

Kepastian RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum: Tunggu DPR Gelar Uji Publik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:53

Prabowo Siapkan Ambulans Udara hingga Tim Dokter Terbang untuk Layani Daerah Terpencil

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:52

Prabowo Buka Opsi Datangkan Dokter dari Luar Negeri untuk Praktik di Indonesia

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:32

Selengkapnya