Berita

Pelaku pengancaman dengan senjata tajam saat diamankan di Mapolda Sumsel/RMOLSumsel

Hukum

Ancam Warga Pakai Sajam, Preman Kampung Nangis saat Ditangkap

KAMIS, 05 AGUSTUS 2021 | 04:51 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Warga sekitaran Simpang Pebem, Jalan Kadir TKR, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan Gandus, Palembang bisa sedikit bernapas lega.

Pasalnya, Eko Saputra (25) yang dikenal sebagai preman kampung tersebut dan sering meresahkan dengan mengancam warga menggunakan senjata tajam (sajam) telah ditangkap pihak kepolisian.

Salah satu aksi kekerasan Eko berhasil direkam warga hingga akhirnya viral dan unit 1 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel langsung melakukan penangkapan terhadap pemuda tersebut di rumahnya, di Jalan Rambah, Kecamatan Gandus, Palembang, Selasa kemarin (3/8).


Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Christoper Panjaitan mengatakan, aksi yang dilakukan pelaku ini viral di media sosial (medsos).

Peristiwa ini terjadi di Bengkel 3M, saat itu korban M Nasir (42) yang tengah bekerja di bengkelnya dilempari dengan piring oleh pelaku.

Korban pun meminta pelaku tidak melempar. Namun, pelaku tidak senang dan langsung mengacungkan sajam. Korban berhasil mengelak. Hingga akhirnya pelaku meninggalkan bengkel setelah merusak beberapa etalase.

"Dalam video tersebut, pelaku ini dengan gagah membawa sajam jenis parang panjang dan juga mengacungkannya ke orang yang melintas di dekatnya," kata Christoper, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Rabu (4/8)

Aksi tersebut akhirnya dilaporkan korban, dan tim pun langsung melakukan penyelidikan serta menangkap pelaku di kediamannya.

Dari tangan pelaku polisi mengamankan satu clurit, satu parang, satu tombak dan pakaian pelaku. Atas perbuatannya pelaku diancam dengan Pasal 335 KUHP Juncto Pasal 405 KUHP.

"Pelaku masih dalam pemeriksaan, sedangkan motifnya sendiri pelaku tidak senang dicegah korban,” tutupnya.

Sementara itu, sambil menangis Eko Saputra mengakui perbuatannya tersebut di hadapan polisi. Dia mengaku melakukan aksi tersebut dikarenakan tidak punya pekerjaan. Ditambah lagi, istrinya tengah hamil tujuh bulan dan akan melahirkan.

"Sayang, saya minta maaf karena tidak bisa menemani lahiran anak pertama kita. Saya juga meminta maaf pada warga yang sudah saya buat susah,” ucapnya singkat.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya