Berita

Penasehat hukum korban penganiayaan, Djarkasih saat memberikan keterangan pers terkait kasus yang dialami kliennya/Ist

Hukum

Universitas UGJ Dianggap Diskriminatif terhadap Kasus Penganiayaan Dokter Herry

RABU, 04 AGUSTUS 2021 | 23:00 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sidang perkara penganiayaan dosen Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon. Sejumlah saksi yang meringankan terdakwa, dan saki ahli pun telah memberikan keterangan.

Saksi yang diundang berasal dari lingkungan kampus, dari dekan hingga sekuriti telah memberikan keterangannya dalam persidangan perkara penganiayaan itu.

Penasehat hukum korban, Djarkasih menilai keterangan saksi bertolak belakang dengan apa yang dituduhkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).


"Dalam kesaksian itu UGJ menyikapi persoalan antara korban dan pelaku tidak ada diskriminasi, hal ini menurut kami adalah tidak benar. Sebelumnya kami telah melayangkan surat klarifikasi yang ditujukan kepada rektor melalui dekan FK UGJ," kata Djarkasih dalam keterangan tertulis, Rabu (4/8).

Djarkasih mengatakan kliennya Herry Nurhendriyana sejak membawa kasus penganiayaannya ke ranah hukum mendapat diskriminasi dari pihak UGJ, kliennya dikeluarkan dari beberapa grup aplikasi perpesanan. Tak hanya itu, Djarkasih menyebut jadwal mengajar Herry selaku dosen dan sebagai pembimbing mahasiswa juga diganti oleh dosen lain.

"Terhadap klarifikasi tersebut tidak pernah ada tanggapan baik secara lisan maupun tertulis, alasan itulah kami menganggap pihak UGJ melakukan diskriminasi," kata Djarkasih.

Selain itu, Djarkasih juga menilai keempat saksi yang meringankan terdakwa dalam sidang kemarin tak memberikan keterangan tentang subtansi perkara.

"Keterangannya tidak ada korelasi dengan pembuktian perkara," kata Djarkasih.

Korban dr Herry Nurhendriyana menuturkan, ketika membawa kasus penganiayaannya ke jalur hukum mendapat tekanan mulai dari Ketua Yayasan UGJ hingga rektorat, dengan berbagai ancaman ia diminta untuk mencabut laporan polisi.

“Saya diberitahu oleh beberapa karyawan Fakultas Kedokteran bahwa jadwal mengajar saya telah di ganti oleh dosen lain, serta jadwal skill lab dan status pembimbing skripsi mahasiswa saya di cabut dan dialihkan kepada dosen lain tanpa alasan yang jelas oleh dekan,” ungkap Herry.

Adapun kasus ini bermula dari kecurigaan dr Herry setelah dirinya mengungkap adanya kejanggalan pada adminitrasi klinik dan apotek Cakrabuana. Tanda tangannya di scan tanpa izin untuk keperluan administrasi dan kuitansi Klinik dan Apotek yang berada di bawah naungan Fakultas Kedokteran UGJ itu.  

Herry mendapatkan informasi dari karyawan salah satu apotek Cakrabuana bahwa telah ada pembelian alat rapid test tanpa sepengetahuanya. Pembelian alat tersebut dibeli klinik dari pelaku Donny dengan harga lebih tinggi dari harga pasaran pada umumnya.

"Saudara Donny menjual rapid antigen kepada klinik dan apotek Cakrabuana tanpa sepengetahuan saya dengan harga yaitu sebesar Rp. 2.900.000 perbuah,  dimana harga tersebut lebih tinggi dari harga yang ditawarkan oleh agen lain yaitu sebesar Rp. 1.700.000," beber Herry.

Melihat kejanggalan itu, Herry kemudian memutuskan agar klinik dan apotek tidak lagi membeli peralatan rapid antigen kepads Donny.

"Saya merasakan setiap berbincang dengan saya, Donny menunjukan sikap tidak suka, dengan raut wajahnya," pungkas Herry.


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya