Berita

Ilustrasi vaksinasi untuk kelompok rentan lanjut usia (lansia)/Net

Kesehatan

Kemenkes Keluarkan Beleid Baru, Warga Tanpa NIK Bisa Ikut Vaksin Covid-19

RABU, 04 AGUSTUS 2021 | 21:57 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Vaksinasi Covid-19 sudah tidak lagi bisa diterima masyarakat yang mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK) tapi juga yang belum atau tidak memiliki NIK.

Hal ini tertuang dalam beleid terbaru yang dikeluarkan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, yang diterbitkan pada tanggal 2 Agustus 2021.

Beleid tersebut tercatat sebagai Surat Edaran Nomor HK.02.02/III/15242/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi Masyarakat Rentan dan Masyarakat yang Belum Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

"Surat edaran itu untuk mengantisipasi masyarakat rentan, masyarakat yang belum memiliki NIK," ujar Sekretaris Jendral Kemenkes, Oscar Primadi kepada wartawan, Rabu (4/8).

Oscar menuturkan, melalui SE tersebut Kemenkes menginstruksikan Dinas Kesehatan (Dinkes) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk berkoordinasi dengan dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) dalam pelaksanaan vaksinasi bagi masyarakat rentan dan tanpa NIK.

Selain itu, Kemenkes juga meminta Dinkes berkoordinasi dengan kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM, kantor wilayah Kementerian Agama, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Persoalan mengenai vaksinasi untuk kelompok rentan seperti disabilitas, warga adat pedalaman, penghuni lembaga pemasyarakatan, penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), dan pekerja migran Indonesia bermasalah (PMIB), sempat disinggung sejumlah kalangan.

Salah satunya oleh Wakil Ketua DPR bidang Kokesra, Abdul Muhaimin Iskandar, yang meminta Kemenkes juga memperhatikan kelompok-kelompok tersebut, mengingat di anatra mereka ada yang tidak memiliki NIK.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya